Sepeda Pribadi Dicuri dari Teras, Pengurus FWJ Indonesia Lapor ke Kepolisian Tangerang

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tangerang, Majalahjakarta.com – Rudolf, Salah satu wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat DPP Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, melaporkan kehilangan sepeda milik ayahnya yang diparkir di halaman rumahnya di Perumahan Jalan Subur 8, Blok C No. 5, RT 06/04, Pondok Makmur, Tangerang, pada Jumat (3/10/2025).

Peristiwa tersebut diketahui Rudolf sepulang menunaikan salat Jumat. Ia terkejut saat mendapati sepeda yang sebelumnya terparkir di teras rumah telah raib.
“Sebelum kejadian, ban sepeda memang dalam keadaan kempis. Saya sempat mengira adik saya membawanya ke bengkel,” ujar Rudolf saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10).

Ia menuturkan, pada sore hari usai salat Jumat, dirinya berencana berangkat ke Sepatan untuk menghadiri acara Maulid Nabi. Namun ketika keluar rumah, sepeda berwarna krem tersebut sudah tidak terlihat di tempatnya.
“Sekitar pukul 20.30 WIB, adik saya mengirim pesan menanyakan keberadaan sepeda itu. Ia mengira saya yang membawanya ke bengkel,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekembalinya dari acara Maulid sekitar pukul 23.15 WIB, Rudolf langsung mencari informasi dengan mendatangi pos keamanan kompleks. Petugas keamanan bernama Slamet menyebut, sekitar pukul 03.00 dini hari, ia sempat melihat gerbang rumah Rudolf dalam kondisi terbuka setengah. Karena tidak ada penghuni rumah yang keluar, Slamet menutup dan menguncinya kembali.

Baca Juga:  Hadiri Bukber Perhimpunan Pemilik Ijin Khusus Senjata Api Beladiri, Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api

Rudolf kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatiuwung pada pukul 00.49 WIB dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/670/X/2025/PMJ/Restro Tng Kota/Sek Jt. Laporan disertai rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang tidak dikenal menggandeng sepeda dalam kondisi ban depan dan belakang kempis.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pencurian tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Kota Tangerang. Rudolf berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai informasi, Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, yakni pencurian yang dilakukan dalam kondisi tertentu yang memperberat hukuman. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama tujuh tahun, lebih berat dibanding pencurian biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. (Red)

Berita Terkait

Desa Bojongsari Memanas, Warga Desak Perangkat Desa Dipecat Gara-gara Dugaan Penyimpangan Dana Bansos dan PBB
Warga Bogor Desak Solusi KDM Pasca Penutupan Tambang, Sambil Resmikan Yayasan Pendidikan Gratis
Dugaan Kejanggalan Penilaian Aset, KJPP Latief Hanif dan Rekan Disorot dalam Sidang Gugatan PT Lintas Cindo Bersama
Kasus Penganiayaan Bripda Satya Bergulir, Kuasa Hukum Minta Tindakan Tegas dari Polda Jatim
Puncak Perayaan HUT ke-80 TNI, Polres Pematangsiantar Beri Kejutan ke Sejumlah Satuan TNI
Mandalika Taklukkan Marc Marquez, MotoGP Serasa Milik NTB
Perkuat Sinergi Pelaksanaan Tugas, Kalapas Banda Aceh Gelar Rapat Internal
Kemenangan Rakyat: Ijazah Jokowi Terbuka
Berita ini 6 kali dibaca
2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38

Desa Bojongsari Memanas, Warga Desak Perangkat Desa Dipecat Gara-gara Dugaan Penyimpangan Dana Bansos dan PBB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:26

Warga Bogor Desak Solusi KDM Pasca Penutupan Tambang, Sambil Resmikan Yayasan Pendidikan Gratis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:27

Kasus Penganiayaan Bripda Satya Bergulir, Kuasa Hukum Minta Tindakan Tegas dari Polda Jatim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:15

Sepeda Pribadi Dicuri dari Teras, Pengurus FWJ Indonesia Lapor ke Kepolisian Tangerang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:25

Stateless Tersangka Korupsi dan Ilusi Keadilan Negara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:13

Ekonomi Sirkular Jadi Fokus KKN Mahasiswa Unnes di Kabupaten Semarang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:15

Puncak Perayaan HUT ke-80 TNI, Polres Pematangsiantar Beri Kejutan ke Sejumlah Satuan TNI

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:57

Perkuat Sinergi Pelaksanaan Tugas, Kalapas Banda Aceh Gelar Rapat Internal

Berita Terbaru

Analisis

Pasar Sosial Sebagai Instrumen Pemerataan Ekonomi

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x