Damkar Pematangsiantar Berjibaku Padamkan Kebakaran Rumah di Jalan Rimbun

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 15:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pematangsiantar, Majalahjakarta.com – Personel Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran satu unit rumah warga di Jalan Besar Sidamanik/Jalan Rimbun No. 27, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Jumat (19/9/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat, AKP Doni Simanjuntak SH, menyebut rumah tersebut milik Mestika Hotma Raya Siahaan (27). Peristiwa bermula ketika saksi, Jasa Putra Panjaitan, hendak pulang ke rumahnya yang berada di kampung yang sama. Ia melihat asap tebal keluar dari atap bagian depan rumah korban, lalu berteriak “kebakaran!”.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar bergegas menuju lokasi. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja di PT Jampa. Warga kemudian mendobrak pintu rumah dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Tak lama, Jasa Putra Panjaitan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 18.10 WIB, empat unit mobil damkar milik Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi. Petugas bersama warga akhirnya berhasil menjinakkan api yang telah melalap sebagian isi rumah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang yang terbakar, di antaranya dua lembar dinding tripleks, satu tas, dua tilam, uang tunai Rp400 ribu, serta satu meja plastik.

“Api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp7 juta,” ujar AKP Doni Simanjuntak.

Polsek Siantar Marihat bersama petugas damkar Pemko Pematangsiantar berhasil menangani kebakaran rumah warga di Jalan Rimbun. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik tersebut menimbulkan kerugian material, namun tidak memakan korban jiwa.

LV Sinaga/ Humas Polres Pematangsiantar

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia
Berita ini 35 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x