Diduga Sebagai Bos Besar Perjudian di Kota Batam, AKAU Tak Bisa Disentuh APH?

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Batam, Majalahjakarta.com – Nama AKAU kembali menjadi perbincangan hangat setelah disebut-sebut sebagai bos besar perjudian di Kota Batam. Informasi yang dihimpun awak media, Sabtu (20/9/2025), dugaan praktik perjudian tersebut tersebar di sejumlah lokasi yang cukup dikenal masyarakat.

Beberapa tempat yang diduga menjadi arena perjudian yakni Gelanggang Permainan (Gelper) Nagoya Game Zone, Gelper Duta Game Zone, serta Gelper Uban Game Zone yang berada di kawasan Mitra Mall Batu Aji.

Tidak hanya di arena Gelper, praktik perjudian juga dikabarkan berlangsung di sejumlah tempat hiburan malam. Beberapa di antaranya seperti J&J Club & KTV, Bombastis Club & KTV, serta M One Club & KTV, yang diduga menyediakan sarana judi bola pingpong.

Lebih jauh, AKAU bahkan disebut memiliki sarana perjudian kasino. Hingga kini, awak media masih menelusuri kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemberitaan media lokal, sejumlah pengusaha Gelper diduga menggunakan izin usaha Gelanggang Permainan Anak-Anak sebagai kedok untuk menutupi praktik perjudian. Modus yang digunakan yakni memberikan hadiah berupa rokok atau boneka kepada pemenang, yang kemudian bisa ditukar dengan uang di lokasi terdekat.

Baca Juga:  Ketika BLU Lupa Diri: Antara Pelayan Publik dan Penguasa Kawasan

Selain itu, aktivitas Gelper tersebut juga disebut beroperasi hingga 24 jam penuh, yang jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kritik keras juga datang dari tokoh agama setempat, Pak Udin, yang menyoroti lemahnya peran aparat penegak hukum.

“Lucu saja pihak Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak bisa memberantas. Kan satu daratan, kecuali beda daratan,” ujarnya, dikutip dari pemberitaan media lokal.

Sejauh ini, sorotan mengenai praktik perjudian di Batam terus mencuat melalui pemberitaan media. Namun, hingga kini, persoalan tersebut tampaknya belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, tim masih melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan kepemilikan arena perjudian kasino yang dikaitkan dengan sosok AKAU.
(Red)

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
Jejak Kelabu di Balik Kilau CPO Nasional
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia
Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Berita ini 232 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x