Kasus Penganiayaan Bripda Satya Bergulir, Kuasa Hukum Minta Tindakan Tegas dari Polda Jatim

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Surabaya, Majalahjakarta.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Polri, Bripda Satya, terhadap dua pelajar di Surabaya, terus bergulir di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.

Kedua korban, berinisial VSL (15) dan FO (15), warga Kedinding, Surabaya, menjalani pemeriksaan bersama ibu VSL, Rita Astari (48), di ruang Unit 2 Subbid Paminal Bidpropam Polda Jawa Timur pada Senin, 6 Oktober 2025. Mereka didampingi kuasa hukum, Dodik Firmansyah, S.H.

Pantauan awak media, ketiganya tiba di kantor Bidpropam sekitar pukul 13.15 WIB dengan membawa sejumlah dokumen pendukung laporan. Setelah sekitar tiga jam pemeriksaan, mereka keluar pukul 16.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rita Astari mengaku masih berharap keadilan ditegakkan. “Kami ingin pelaku dihukum setimpal. Anak saya sampai sekarang masih trauma,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Dodik Firmansyah mengapresiasi penyidik Unit 2 Subbid Paminal yang dinilai responsif dan terbuka dalam menangani laporan kliennya. Ia menegaskan, tindakan Bripda Satya telah mencoreng nama baik institusi Polri.

Baca Juga:  Reformasi Polri: Jalan Panjang Mengembalikan Marwah Hukum

“Kami harap terlapor mendapat sanksi tegas sesuai aturan, bahkan jika perlu diberhentikan dari kepolisian,” kata Dodik.

Hingga berita ini diturunkan, Ipda Dwi Setyawan, Panit 2 Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim, belum memberikan tanggapan atas perkembangan pemeriksaan tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan Rita Astari pada 27 Agustus 2025, setelah mengetahui anaknya dianiaya oleh Bripda Satya, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Kejadian terjadi di Bulak Banteng Baru, Kecamatan Kenjeran, pada 21 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil rekaman CCTV lingkungan, terlihat Bripda Satya menegur korban yang dianggap berkendara terlalu cepat, kemudian memukul dan menendang VSL serta rekannya FO. Penganiayaan berhenti setelah dilerai rekan pelaku.

Akibat kejadian itu, VSL mengalami lebam dan luka di beberapa bagian tubuh. Keluarga korban menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Bidpropam Polda Jawa Timur memastikan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional sesuai mekanisme internal Polri. (Redho)

Berita Terkait

Desa Bojongsari Memanas, Warga Desak Perangkat Desa Dipecat Gara-gara Dugaan Penyimpangan Dana Bansos dan PBB
Warga Bogor Desak Solusi KDM Pasca Penutupan Tambang, Sambil Resmikan Yayasan Pendidikan Gratis
Dugaan Kejanggalan Penilaian Aset, KJPP Latief Hanif dan Rekan Disorot dalam Sidang Gugatan PT Lintas Cindo Bersama
Sepeda Pribadi Dicuri dari Teras, Pengurus FWJ Indonesia Lapor ke Kepolisian Tangerang
Puncak Perayaan HUT ke-80 TNI, Polres Pematangsiantar Beri Kejutan ke Sejumlah Satuan TNI
Perkuat Sinergi Pelaksanaan Tugas, Kalapas Banda Aceh Gelar Rapat Internal
Rekayasa Lalu Lintas Efektif, Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Berjalan Lancar
Pastikan Aspirasi Warga Binaan Tersampaikan, Kalapas Gelar Morning Meeting bersama Warga Binaan
Berita ini 7 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38

Desa Bojongsari Memanas, Warga Desak Perangkat Desa Dipecat Gara-gara Dugaan Penyimpangan Dana Bansos dan PBB

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:26

Warga Bogor Desak Solusi KDM Pasca Penutupan Tambang, Sambil Resmikan Yayasan Pendidikan Gratis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:27

Kasus Penganiayaan Bripda Satya Bergulir, Kuasa Hukum Minta Tindakan Tegas dari Polda Jatim

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:15

Sepeda Pribadi Dicuri dari Teras, Pengurus FWJ Indonesia Lapor ke Kepolisian Tangerang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:25

Stateless Tersangka Korupsi dan Ilusi Keadilan Negara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:13

Ekonomi Sirkular Jadi Fokus KKN Mahasiswa Unnes di Kabupaten Semarang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:15

Puncak Perayaan HUT ke-80 TNI, Polres Pematangsiantar Beri Kejutan ke Sejumlah Satuan TNI

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:57

Perkuat Sinergi Pelaksanaan Tugas, Kalapas Banda Aceh Gelar Rapat Internal

Berita Terbaru

Analisis

Pasar Sosial Sebagai Instrumen Pemerataan Ekonomi

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x