Jampang Kulon, Sukabumi, Majalahjakarta.com – Ratusan warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa pada Selasa (7/10/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaktransparanan, penyalahgunaan anggaran desa, serta manipulasi data penerima bantuan sosial yang melibatkan oknum perangkat desa.
Sekitar 200 warga dari empat kedusunan – Nyalindung, Cijorong, Talaga Sari, dan Leuwi Nanggung – memadati area kantor desa sambil membawa poster tuntutan. Mereka menuntut pemerintah desa bertanggung jawab dan segera memberhentikan perangkat yang diduga terlibat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Jampangkulon terlihat berjaga untuk mengamankan jalannya aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.
Koordinator aksi lapangan, Agus Subagia, menegaskan bahwa demonstrasi warga Desa Bojongsari merupakan puncak dari keresahan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan dan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran desa.
Dalam keterangannya di sela aksi, Agus memaparkan empat poin utama tuntutan warga yang menjadi dasar protes mereka terhadap perangkat desa.
1. Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos dan Aset Desa
Agus menyebut terdapat indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan estimasi kerugian sekitar Rp13 juta.
Selain itu, warga juga menyoroti penjualan domba program Ketahanan Pangan tahun anggaran 2022–2023 yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa tanpa sepengetahuan panitia maupun masyarakat penerima manfaat.
2. Ketidaktransparanan Penggunaan Dana Desa 2024
Warga menilai pengelolaan Dana Desa tahun 2024 tidak dilakukan secara terbuka. Salah satu proyek yang disoroti adalah pengerasan jalan lingkungan di Kampung Cijorong–Cihaur, yang diduga tidak diselesaikan dengan baik dan masih menyisakan pekerjaan terbengkalai sepanjang 75 meter.
3. Manipulasi Data Bantuan dan Distribusi Tidak Merata
Dalam temuan warga, terdapat 21 data ganda atau janggal pada penerima bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Oknum penginput data diduga memanipulasi nama penerima.
Selain itu, warga juga mengkritisi penyaluran bantuan daging dari lembaga asal Turki yang dinilai tidak merata. Diduga, pembagian kupon dilakukan secara tidak transparan menggunakan data pribadi, bukan data resmi dari RT/RW, sehingga menyebabkan ketimpangan jumlah penerima di tiap kampung.
4. Dugaan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Isu terakhir yang diangkat warga adalah dugaan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp76 juta yang melibatkan oknum perangkat desa. Warga menilai persoalan ini muncul akibat lemahnya sistem pengawasan internal di pemerintahan desa.
Koordinator aksi lapangan, Agus Subagia, menyampaikan ultimatum tegas kepada Kepala Desa Bojongsari terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa.
“Bapak Kepala Desa, jika oknum perangkat desa itu tidak menjelaskan dan tidak diberhentikan, maka kami bersama masyarakat akan menggelar aksi demo yang lebih besar lagi,” ujar Agus di hadapan ratusan peserta aksi
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Jampangkulon, Dadun, S.IP., M.Si, yang hadir memantau jalannya aksi, menyatakan akan menindaklanjuti seluruh tuntutan warga.
“Kami akan mendorong adanya klarifikasi dan audit yang diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat. Pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan,” kata Dadun kepada wartawan di lokasi.
Aksi yang sempat diwarnai ketegangan tersebut akhirnya berjalan kondusif setelah perwakilan warga diterima untuk berdialog dengan pihak desa dan kecamatan. Warga berharap hasil pertemuan itu segera ditindaklanjuti dengan klarifikasi resmi dan terbuka kepada seluruh masyarakat Desa Bojongsari.
Aksi ini menjadi penegasan desakan kuat warga terhadap pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, agar anggaran publik benar-benar dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. (Asep/Rwn/R.Hidayat)