Bojonegoro, Majalahjakarta.com – Aksi tegas aparat penegak hukum kembali menekan aktivitas mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bojonegoro.
Setelah maraknya pemberitaan dari berbagai media, dua lokasi penimbunan solar bersubsidi yang berada di Kecamatan Dander dan Kalitidu kini tampak sepi.
Dua gudang yang sebelumnya diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi itu diketahui masing-masing dikendalikan oleh dua orang berinisial YT di wilayah Dander dan KK di wilayah Kalitidu. Keduanya disebut-sebut sebagai pemain lama dalam bisnis ilegal yang merugikan negara dan masyarakat kecil tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, setelah ramai diberitakan, aktivitas di dua lokasi itu mendadak berhenti total. Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro langsung turun tangan melakukan penyelidikan lapangan.
“Kami sudah melakukan pengecekan di dua lokasi yang disebutkan, baik di Dander maupun Kalitidu. Saat kami datangi, tidak ditemukan aktivitas apa pun,”
ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, melalui Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michel Manansi, Rabu (29/10/2025).
Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam. Pengawasan dan pemantauan terus dilakukan terhadap para pelaku yang diduga masih beroperasi secara berpindah tempat.
“Nggak ada aktivitas apa pun di sana, Mas. Kami sudah beberapa kali cek, tapi memang kosong. Meski begitu, kami tetap memantau pergerakannya,” tambah Ipda Michel.
Sementara itu, sumber terpercaya dari tim media menyebutkan bahwa meskipun gudang lama telah tutup, YT dan KK belum benar-benar berhenti dari praktik penyelewengan solar bersubsidi.
Diduga, keduanya tengah mencari lokasi baru untuk melanjutkan aktivitas ilegalnya di sejumlah SPBU wilayah Bojonegoro.
“Mereka pindah tempat di Dander, malam ini dapat info,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Tim media bersama aparat kepolisian masih terus berkoordinasi untuk memastikan jaringan mafia BBM bersubsidi ini benar-benar diberantas hingga ke akar.
Langkah cepat jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro dalam menindaklanjuti laporan publik dan sorotan media diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain agar menghentikan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. (Redho)

















