Jakarta, Majalahjakarta.com – Korlantas Polri terus memacu transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas melalui revitalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Langkah terbaru itu ditandai dengan peluncuran perangkat ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (9/10/2025).
Seluruh perangkat tersebut kini telah terintegrasi penuh dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-nas) dan mulai dioperasikan di lapangan. “Semua perangkat ini sudah terkoneksi dengan ETLE-nas dan langsung digunakan, tidak hanya saat Operasi Zebra,” ujar Kompol Aristo, mewakili tim pengembangan Korlantas Polri.
Menurut Aristo, keunggulan sistem baru ini tidak hanya pada fungsi teknologinya, tetapi juga pada kapasitas data real-time yang memungkinkan petugas memantau, mencetak bukti pelanggaran, dan memperbarui data pelanggaran secara langsung di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kompol Irwan menjelaskan bahwa ETLE Portable memiliki karakter fleksibel dan adaptif. Berbeda dengan ETLE statis yang dipasang permanen, perangkat portable dapat dipindahkan ke titik rawan pelanggaran sesuai hasil analisis data lalu lintas.
“Jika kondisi di satu lokasi sudah tertib, perangkat bisa dipindahkan ke titik lain yang membutuhkan pengawasan,” jelasnya.
Saat ini, implementasi ETLE Mobile dan Portable sudah berlangsung di wilayah Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah, sementara perluasan ke luar Pulau Jawa akan dilakukan secara bertahap.
Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, kebijakan digitalisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Sistem ini memudahkan masyarakat karena pembayaran denda bisa dilakukan langsung di tempat, bukti pelanggaran juga langsung tercetak melalui printer thermal,” ujarnya.
Faizal menegaskan, sistem berbasis digital ini menutup celah interaksi manual yang berpotensi menimbulkan praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar. “Semua proses terekam, terintegrasi, dan dapat diaudit dalam sistem nasional,” tegasnya.
Dalam konteks studi kebijakan publik, langkah Korlantas ini dapat dibaca sebagai model inovasi tata kelola hukum berbasis data yang memperkuat good governance di sektor pelayanan publik. ETLE Mobile dan Portable bukan sekadar perangkat teknologi, melainkan instrumen reformasi birokrasi menuju Polri yang modern, responsif, dan berorientasi pada keadilan digital.
Korlantas Polri berkomitmen memperluas penerapan ETLE Mobile dan Portable ke seluruh polda dan polres di Indonesia. Upaya ini menjadi bagian integral dari percepatan transformasi digital pelayanan publik menuju Polri yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Humas Polri/Red

















