Gema Indonesia Raya Tiga Stanza: Menyemai Kembali Jiwa Kebangsaan dari Makam WR Soepratman

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Surabaya, Majalahjakarta.com – Di tengah menguatnya kekhawatiran atas krisis moral dan memudarnya semangat nasionalisme, suara lantang “Indonesia Raya” dalam tiga stanza akan kembali menggema dari Museum dan Makam Wage Rudolf Soepratman, Surabaya, Selasa (28/10/2025).
Gema itu bukan sekadar peringatan, melainkan panggilan nurani bangsa untuk kembali memahami makna sejati dari lagu kebangsaan yang telah berusia 97 tahun.

Kegiatan yang digagas komunitas pecinta Indonesia ini dimulai dari Museum WR Soepratman dan dilanjutkan ke area makam. Suasana haru bercampur khidmat ketika biola mulai dimainkan-alat musik yang dulu menjadi saksi kelahiran lagu pemersatu bangsa itu.

Ketua panitia, Rudy T. Mintarto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sebatas seremoni tahunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak boleh berhenti di satu bait. Di tiga stanza, Soepratman menulis seluruh roh perjuangan bangsa — tentang tanah air, pengorbanan, dan kemajuan. Dengan menyanyikannya penuh, kita memanggil kembali jiwa kebangsaan yang mulai pudar,” ujarnya.

Rudy mengatakan, pemilihan makam WR Soepratman sebagai lokasi utama mengandung pesan simbolik: bahwa perjuangan tak selalu lahir dari gelanggang perang.

“Beliau tidak berperang dengan senjata, tapi dengan biola dan pena. Lagu Indonesia Raya lahir dari hati yang tulus dan pikiran yang merdeka,” katanya.

Baca Juga:  Menggiring opini dalam berita memiliki implikasi hukum yang serius

Penasihat program, Prof. Dr. Siswanto, menilai bahwa pengabaian terhadap dua stanza berikutnya membuat bangsa kehilangan sebagian besar nilai moral yang terkandung dalam karya Soepratman.

“Bait kedua dan ketiga berisi ajaran pengorbanan, tanggung jawab, dan semangat persatuan. Jika hanya satu stanza yang dinyanyikan, kita kehilangan ruh moral dari lagu kebangsaan,” tuturnya.

Sementara itu, Rokimdakas, sekretaris dan perancang acara, menjelaskan bahwa kegiatan dikemas dalam nuansa reflektif dan estetis—melalui musik biola, pidato kebangsaan, pembacaan puisi perjuangan, dan ritual slametan.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa patriotisme bukan slogan. Ia hidup melalui seni dan budaya yang jujur, seperti yang dilakukan Soepratman,” ujar Rokim.

Wage Rudolf Soepratman, lahir pada 9 Maret 1903 dan wafat 17 Agustus 1938, dikenal sebagai sosok idealis yang mengabdikan hidupnya bagi pendidikan dan pers. Ia menciptakan lagu yang menyatukan bangsa di tengah penjajahan-sebuah karya abadi yang kemudian mengantarkannya meraih gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputra Utama.

Gema Indonesia Raya tiga stanza dari makamnya di Surabaya menjadi simbol kebangkitan nurani bangsa. Di tengah zaman yang mudah tergoda kekuasaan dan pragmatisme, gema itu mengingatkan: kemerdekaan sejati hanya hidup jika rakyat setia pada nilai moral, persatuan, dan kejujuran sejarah. (Redho)

Berita Terkait

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda
UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus
Jakarta Jadi Kota Kedua Terbanyak Pembeli Jersey Persib
Berita ini 8 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x