Sistem Ekopol Pancasila Dan Kesejahteraan Sosial

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta, Majalahjakarta.com – Membangun sistem ekonomi-politik (ekopol) berarti menyiapkan masa depan bangsa, sementara melupakannya sama dengan melupakan masa depan itu sendiri. Delapan dekade Indonesia alpa merancang sistemnya sendiri, sehingga cita-cita kemerdekaan menjauh, janji proklamasi tak terwujud, dan harapan rakyat kian tertinggal.

Padahal, kehadiran sistem ekopol berbasis Pancasila akan menjadi benteng kokoh yang menutup setiap celah bagi penjahat dan pengkhianat bangsa, baik lokal maupun internasional. Dengan sistem itu, tidak ada lagi ruang untuk mereka berpesta, merampok, menjajah, atau merawat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merusak negeri.

Sebaliknya, sistem ekopol berbasis Pancasila akan membuat para penjahat politik maupun ekonomi kehilangan ruang gerak. Upaya mereka memperdaya rakyat akan berakhir sia-sia, hingga akhirnya terjerat oleh sistem yang menutup semua potensi kejahatan sistemik yang selama ini mengakar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem ini harus berpijak pada Pancasila dan konstitusi asli, bekerja layaknya novus ordo seclorum-membawa semangat perubahan, kelahiran kembali Nusantara, dan peneguhan Indonesia sebagai negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur, dan sentosa. Semangat ini menjadi jawaban atas sejarah kemerdekaan yang kerap dirampas kembali oleh oligarki global.

Dengan metode hibridasi, sistem ekopol Nusantara menggabungkan kejeniusan lintas zaman: menghimpun, mengolah ulang, dan melahirkan pembaruan. Prinsip yang dipegang jelas, al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah-memelihara yang lama sepanjang masih baik, sembari mengambil dan menciptakan hal baru yang lebih baik.

Inilah ketersalingan yang menjaga kesinambungan nilai dan tradisi, sekaligus membuka ruang inovasi sesuai perkembangan zaman.

Karenanya, kesadaran membangun sistem ekopol berbasis Pancasila menjadi mendesak. Sistem ini dirancang sesuai kebutuhan jati diri bangsa, sehingga efisien dan efektif dalam mengoptimalkan sumber daya manusia maupun alam, sekaligus menekan pemborosan dan meningkatkan produktivitas.

Di sisi lain, sistem ini juga menyesuaikan dengan kemampuan dan mentalitas bangsa agar akurat dalam penerapan, mengurangi kesalahan, serta memperkuat ketepatan dalam pengambilan keputusan. Tak hanya itu, sistem ekopol dirancang selaras dengan keadaan lingkungan sehingga bersifat terintegrasi: menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan, sekaligus menyatukan berbagai subsistem untuk memastikan aliran data, dana, dan solusi berjalan lancar.

Sistem ekopol berbasis Pancasila juga dibangun selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar memiliki skalabilitas tinggi. Artinya, sistem ini mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan maupun pertumbuhan, baik dari sisi kapasitas maupun fungsionalitas.

Baca Juga:  Peta Baru Ekonomi Indonesia: Pertarungan Sembilan Naga dan Sembilan Haji

Dari aspek keamanan, sistem ini ditopang oleh keseimbangan jasmani dan rohani, sehingga memiliki konfigurasi perlindungan yang kuat terhadap kekayaan, data, dan informasi dari ancaman eksternal maupun internal.

Sementara itu, dari segi kemudahan, sistem ini dirancang sesuai situasi kekinian dan tuntutan modernitas. Ia hadir secara user-friendly, mudah dioperasikan, serta tidak membutuhkan pelatihan rumit bagi para penggunanya.

Lebih jauh, sistem ini pun mempertimbangkan aspek permodalan dengan desain yang fleksibel. Dengan demikian, ia mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan atau kebutuhan pengguna tanpa harus melalui perubahan besar yang membebani.

Sistem ekopol dirancang sesuai dengan nalar sehingga mampu memberikan dukungan analisis yang kuat. Ia menyediakan data dan informasi yang relevan bagi proses evaluasi sekaligus pengambilan keputusan yang lebih tepat dan terukur.

Selain itu, sistem ini juga disesuaikan dengan tantangan kekinian, dengan rancangan pemeliharaan yang sederhana dan mudah diperbarui. Hal ini memastikan biaya dan waktu perawatan dapat ditekan seminimal mungkin tanpa mengurangi efektivitasnya.

Pada akhirnya, sistem ekopol berbasis Pancasila ini berpijak pada konstruksi warisan yang mendorong mental peningkatan kualitas. Artinya, sistem ini harus mampu menjaga standar yang konsisten, meningkatkan mutu layanan maupun produk, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan sepuluh keunggulan yang dimiliki, sistem ekopol berbasis Pancasila diyakini mampu memastikan pemerataan ekonomi-politik, menghapus kemiskinan dan kesenjangan, sekaligus memperkuat daya beli serta daya bayar seluruh warga negara. Lebih dari itu, sistem ini juga dirancang untuk merestrukturisasi aset strategis nasional serta meneguhkan tradisi kedaulatan ekonomi Indonesia di tingkat dunia.

Dampaknya bagi rakyat sangat nyata. Kekayaan dan kesejahteraan dapat dirasakan secara merata, kesehatan menjadi tradisi bersama, kecerdasan ekonomi-politik terwujud, dan masa depan yang cemerlang menjadi milik kolektif bangsa. Pada titik itulah Indonesia berpotensi tampil sebagai pemimpin peradaban dunia.

Poin utama dari sistem ekopol berbasis Pancasila adalah terciptanya keadilan ekonomi yang nyata, hadirnya kesentosaan bagi seluruh warga negara, serta terangkatnya martabat bangsa di kancah dunia. Lebih jauh, sistem ini menegaskan peran agensi Pancasila di tingkat global sekaligus menghadirkan kondisi ekonomi-politik yang adaptif dan stabil sepanjang hayat.

Yudhie Haryono – Teoritikus Nusantara Studies

Berita Terkait

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda
UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus
Status DKI Berubah Menjadi DKJ Arah Kebijakan Hukum Publik Jakarta Utara
Kebijakan Pelabuhan Dimata Hukum DKJ Di Jakarta Utara
Berita ini 14 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x