Menjelang Libur Lebaran, Menteri Nusron Umumkan Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat

- Penulis

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

M-J, Jakarta – Menjelang libur Lebaran, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa Kantor Pertanahan (Kantah) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun sebagian besar pegawai mulai bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada Senin (24/03/2025), Kantah tetap membuka layanan melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

“Kami di Kementerian ATR/BPN sudah terbiasa membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Ini karena banyak masyarakat kelas menengah yang bekerja di kantor atau pabrik baru punya waktu mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan,” ujar Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/03/2025) lalu.

Menurutnya, dibandingkan hari kerja, animo masyarakat justru lebih tinggi saat layanan dibuka pada akhir pekan. Oleh karena itu, mulai H+3 Lebaran, Kantah akan tetap beroperasi dengan sistem kerja bergilir, namun tidak semua pegawai akan masuk secara bersamaan, melainkan bergantian agar tetap bisa menikmati libur Lebaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai tanggal 2 sampai dengan 7 April, Kantah yang di daerah destinasi mudik akan dibuka pelayanannya. Untuk lokasi persisnya di kabupaten/kota mana saja, sedang dilakukan verifikasi oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga:  Mendagri Minta Pemda Pastikan Perencanaan Pembangunan Akomodir Kepentingan Daerah Dan Nasional

Di momen libur Lebaran ini, pelayanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat antara lain layanan informasi dan konsultasi pertanahan; plotting KW4, KW5, KW6; penerimaan berkas layanan pertanahan, dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa.

“Kami juga memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan masalah sertipikat tanah lama, khususnya KW 456, yaitu sertipikat yang terbit pada 1961-1967 yang belum memiliki peta kadastral di belakangnya. Ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan lokasi dan rawan sengketa. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat dari periode tersebut untuk segera memigrasikan ke Sertipikat Elektronik agar peta kadastralnya langsung tercatat,” jelas Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN memastikan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan dasar di Kantah tetap berjalan. “Jangan khawatir, di momen Lebaran ini Kantor BPN tetap buka untuk memberikan layanan, meskipun mungkin tidak sepenuhnya sempurna, tetapi minimal pelayanan dasar tetap tersedia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda
UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus
Jakarta Jadi Kota Kedua Terbanyak Pembeli Jersey Persib
Kebijakan Pelabuhan Dimata Hukum DKJ Di Jakarta Utara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:11

Apel Pagi di Lapas Banda Aceh: Momentum Disiplin dan Apresiasi Pegawai Teladan

Selasa, 4 November 2025 - 15:54

Jakarta Jadi Kota Kedua Terbanyak Pembeli Jersey Persib

Selasa, 4 November 2025 - 12:10

Status DKI Berubah Menjadi DKJ Arah Kebijakan Hukum Publik Jakarta Utara

Selasa, 4 November 2025 - 11:32

Kebijakan Pelabuhan Dimata Hukum DKJ Di Jakarta Utara

Selasa, 4 November 2025 - 10:53

Politik Hukum Dalam Regulasi Kebijakan Dimata Hukum Publik

Berita Terbaru

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

Berita

Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:41

Kebangsaan

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x