Remaja Perempuan di Gorontalo Dilaporkan Hilang, Diduga Pergi Bersama Teman Baru dari Media Sosial

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 20:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Gorontalo, Majalahjakarta.com – Warga Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, digegerkan dengan kabar hilangnya seorang remaja perempuan bernama Nursifa Karim alias Sifa, berusia 13 tahun 5 bulan. Remaja ini dilaporkan menghilang sejak Sabtu malam (1/11/2025) dan hingga Senin (3/11/2025) belum juga ditemukan.

Kabar tersebut diperkuat oleh adanya laporan resmi ke Polresta Gorontalo Kota dengan Nomor: OH/13/XI/2025/Resta-Gtlo Kota. Laporan dibuat oleh Wiwik Uliasi, ibu kandung korban, setelah keluarga kehilangan jejak anaknya sejak akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wiwik, putrinya terakhir kali terlihat berada di kamar pada Sabtu malam. Sekitar pukul 23.00 Wita, ayah tiri korban sempat menegur Sifa yang hendak keluar rumah melalui pintu belakang dengan alasan membeli mie ayam. Namun, Sifa diketahui membawa sebagian pakaian dan tidak pernah kembali.

“Yang kami tahu dia masih di kamarnya. Tapi setelah saya cek tengah malam, Sifa sudah tidak ada,” ujar Wiwik.

Saksi lain menyebut, Sifa tampak keluar bersama seorang pria yang diduga baru dikenalnya melalui media sosial TikTok. Dugaan ini semakin kuat setelah pihak keluarga menemukan komunikasi terakhir korban melalui ponselnya.

Baca Juga:  Prabowo Hadiri May Day, Buruh Beri Apresiasi Tinggi untuk Kebijakan Pro-Rakyat

Keluarga kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Gorontalo Kota dengan harapan pihak kepolisian dapat segera menemukan keberadaan Sifa.

“Kami berharap Sifa bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tutur Wiwik.

Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Kota Gorontalo membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan korban untuk segera melapor ke Polsek terdekat,” ujar seorang petugas Polresta Gorontalo Kota, Senin (3/11/2025).

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, terutama karena melibatkan dugaan interaksi korban dengan orang yang baru dikenal melalui platform media sosial. Aparat mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas daring anak-anak di bawah umur. (Rudolf)

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia
Berita ini 21 kali dibaca
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x