Gorontalo, Majalahjakarta.com – Warga Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, digegerkan dengan kabar hilangnya seorang remaja perempuan bernama Nursifa Karim alias Sifa, berusia 13 tahun 5 bulan. Remaja ini dilaporkan menghilang sejak Sabtu malam (1/11/2025) dan hingga Senin (3/11/2025) belum juga ditemukan.
Kabar tersebut diperkuat oleh adanya laporan resmi ke Polresta Gorontalo Kota dengan Nomor: OH/13/XI/2025/Resta-Gtlo Kota. Laporan dibuat oleh Wiwik Uliasi, ibu kandung korban, setelah keluarga kehilangan jejak anaknya sejak akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wiwik, putrinya terakhir kali terlihat berada di kamar pada Sabtu malam. Sekitar pukul 23.00 Wita, ayah tiri korban sempat menegur Sifa yang hendak keluar rumah melalui pintu belakang dengan alasan membeli mie ayam. Namun, Sifa diketahui membawa sebagian pakaian dan tidak pernah kembali.
“Yang kami tahu dia masih di kamarnya. Tapi setelah saya cek tengah malam, Sifa sudah tidak ada,” ujar Wiwik.
Saksi lain menyebut, Sifa tampak keluar bersama seorang pria yang diduga baru dikenalnya melalui media sosial TikTok. Dugaan ini semakin kuat setelah pihak keluarga menemukan komunikasi terakhir korban melalui ponselnya.
Keluarga kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Gorontalo Kota dengan harapan pihak kepolisian dapat segera menemukan keberadaan Sifa.
“Kami berharap Sifa bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tutur Wiwik.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Kota Gorontalo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan korban untuk segera melapor ke Polsek terdekat,” ujar seorang petugas Polresta Gorontalo Kota, Senin (3/11/2025).
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, terutama karena melibatkan dugaan interaksi korban dengan orang yang baru dikenal melalui platform media sosial. Aparat mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada dalam mengawasi aktivitas daring anak-anak di bawah umur. (Rudolf)

















