Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Meledak di Penjaringan, Empat Orang Alami Luka Bakar Serius

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta, Majalahjakarta.com – Sebuah ledakan akibat kebocoran tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram terjadi di kawasan Rawa Bebek, RT 04/RW 010, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (2/11/2025) malam. Peristiwa tersebut menyebabkan empat orang penghuni kontrakan mengalami luka bakar serius.

Dari informasi yang dihimpun, keempat korban merupakan penghuni kontrakan yang bersebelahan, tiga di antaranya pedagang soto mie khas Bogor dan satu lainnya pekerja serabutan. Para korban diketahui baru saja pulang dari salat Magrib di Musala Al Barokah yang berada tepat di depan kontrakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nanang (51), salah satu korban luka bakar ringan, sesaat setelah mereka tiba di rumah terdengar suara ledakan keras dari arah dapur tempat tabung gas dan kompor diletakkan. “Kami tidak menyadari kalau gasnya bocor. Tiba-tiba saja terdengar ledakan dan api langsung menyambar tubuh kami,” ujarnya saat dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Ledakan itu memicu kobaran api yang melalap bagian dalam kontrakan. Warga sekitar segera berdatangan dan berusaha menolong para korban. Komar Komeng, petugas keamanan lingkungan (kantib) RW 010, bersama warga lainnya dengan sigap memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan lain.

Sementara itu, Sulaeman, tokoh masyarakat sekaligus jurnalis setempat, segera menghubungi Ketua RW 010, H. Rakib, untuk meminta bantuan ambulans milik warga. Empat korban luka bakar kemudian dilarikan ke RS Duta Indah Teluk Gong untuk mendapat pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Cengkareng karena kondisi luka yang cukup parah.

Baca Juga:  Seruan Keadilan dari Perbatasan Belu: Ayah Prajurit Muda TNI Tagih Janji Negara

Adapun identitas korban luka bakar berat di atas 80 persen yaitu:

1. Ujang Yusa (59), asal Bogor, Jawa Barat
2. Hasanuddin (35), asal Bogor, Jawa Barat
3. Aan Madisa (53), asal Serang, Banten
Sedangkan satu korban luka bakar ringan di bawah 50 persen adalah Nanang (51), asal Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Selamat bersama tim kemudian meninjau lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memintai keterangan dari pemilik kontrakan untuk menelusuri penyebab kebocoran gas elpiji tersebut.

“Dugaan sementara, kebocoran gas berasal dari selang regulator yang longgar. Namun penyelidikan masih terus dilakukan,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesadaran keselamatan rumah tangga dalam menggunakan tabung gas elpiji. Masyarakat diimbau selalu memeriksa kondisi selang, regulator, serta ventilasi ruangan untuk mencegah potensi kebocoran yang dapat berujung pada kebakaran. (Sulaeman/Red)

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus
Apel Pagi di Lapas Banda Aceh: Momentum Disiplin dan Apresiasi Pegawai Teladan
Berita ini 25 kali dibaca
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x