Polisi dan BPN Lakukan Pengukuran Ulang Tanah Sengketa di Jalan Jenderal Sudirman Bandung

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bandung, Majalahjakarta.com – Setelah bertahun-tahun mengendap tanpa kepastian, sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman No. 218, Kota Bandung, akhirnya kembali mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Pada Kamis (23/10/2025), Satuan Reserse Kriminal Polda Jawa Barat bersama tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang lahan yang telah lama menjadi sumber perselisihan dua pihak.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh AKP Doni Ruslan, Kanit 4 Kamneg Polda Jawa Barat, yang memimpin jalannya proses pengukuran ulang tersebut. Turut hadir pula perwakilan kedua belah pihak bersengketa, yakni Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sangga Buana-Raja Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan-mewakili pihak Hendra Yowargana, serta Lukas yang mewakili pihak Tan Lucky Sunarjo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, perwakilan dari Polsek setempat, Kelurahan, dan Kecamatan juga hadir sebagai saksi atas proses yang berlangsung di lapangan.

Pengukuran Manual dan Digital Satelit
Menurut Doni, proses pengukuran dilakukan oleh empat anggota BPN menggunakan dua metode berbeda: pengukuran digital berbasis satelit yang dipimpin oleh Wibi, serta pengukuran manual oleh Bambang Hermawan untuk memastikan akurasi bidang tanah yang dipersoalkan.

“Proses pengukuran berjalan tanpa kendala karena semua pihak bersikap kooperatif,” ujar Doni kepada Matanews usai kegiatan.

Ia menegaskan, hasil dari kegiatan ini bukan merupakan keputusan hukum akhir, melainkan bagian dari progres penyidikan yang akan menguatkan data yuridis dari kedua belah pihak.

“Penyidik tidak akan tahu hasilnya secara langsung karena semua data tanah dan sertifikat ada di BPN. Nanti hasil resmi akan keluar dari BPN, dan dari situ kami akan melakukan Anev (Analisis dan Evaluasi),” jelasnya.

Sengketa Panjang Sejak 2019
Kasus sengketa tanah di Jalan Jenderal Sudirman No. 218 ini bukan perkara baru. Persoalan antara dua pihak pemilik lahan tersebut telah berlangsung sejak Tahun 2019 dan hingga kini belum menemukan titik terang. Sejumlah upaya mediasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil yang final.

Baca Juga:  Dampak dari penambangan Nikel Raja Ampat Kata Stefanus Gunawan Merugikan Dan menyengsarakan Rakyat

Menurut catatan aparat, kedua pihak mengklaim memiliki dasar hukum dan bukti kepemilikan yang sah atas bidang tanah yang sama, sehingga perlu dilakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas dan luasan sebenarnya berdasarkan data resmi BPN.

Polisi Imbau Kedua Pihak Terima Hasil Akhir
Doni berharap proses kali ini bisa menjadi jalan keluar dari kebuntuan panjang yang terjadi. Ia mengimbau kedua pihak untuk siap menerima hasil akhir pengukuran dari BPN, termasuk kemungkinan pembagian ulang atau pemisahan batas bangunan apabila ditemukan tumpang tindih lahan.

“Apapun hasilnya nanti, kami harap bisa menjadi titik terang agar masalah ini tidak terus berlarut. Kalau pun dari hasil pengukuran ada bangunan yang harus dibelah, kami harap kedua pihak bisa legawa dan menerima,” ujar Doni menegaskan.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan tetap mengawal proses ini secara profesional dan netral hingga tahap akhir, sembari menunggu hasil resmi dari BPN yang akan menjadi dasar tindak lanjut hukum berikutnya.

BPN Pegang Kunci Data
Sumber internal BPN menyebutkan, seluruh data sertifikat dan peta bidang tanah akan diverifikasi dan dicocokkan dengan hasil pengukuran lapangan terbaru. Proses analisis diperkirakan memakan waktu beberapa pekan sebelum hasil final diserahkan kepada penyidik Polda Jawa Barat.

Pengukuran ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi dan ketegangan yang selama ini muncul di sekitar lokasi.

Harapan untuk Titik Terang
Dengan selesainya proses pengukuran ulang ini, publik menanti hasil resmi dari BPN yang diharapkan mampu menjawab pertanyaan lama: siapa pemilik sah lahan di Jenderal Sudirman No. 218 itu?

Sementara itu, aparat kepolisian berkomitmen menjaga agar proses hukum tetap berjalan secara transparan, profesional, dan tidak berpihak.

“Kami ingin semua pihak tahu bahwa ini murni proses hukum. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua akan terang setelah hasil resmi BPN keluar,” tutup AKP Doni Ruslan. (Tim)

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Jejak Kelabu di Balik Kilau CPO Nasional
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
Berita ini 26 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x