BPJS Gagal Lindungi Pekerja: Advokat Daniel Minggu Desak Pencopotan Dirut karena Dugaan Pelanggaran Sistemik

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta, Majalahjakarta.com – Desakan untuk menata ulang tata kelola BPJS Ketenagakerjaan kembali mencuat. Advokat senior Daniel Minggu, S.H., secara terbuka meminta pemerintah melalui Wakil Presiden Republik Indonesia segera memberhentikan Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, dengan tidak hormat.

Langkah hukum dan moral ini, kata Daniel, merupakan puncak dari kekecewaan atas bobroknya sistem pengawasan internal lembaga yang mengelola triliunan dana pekerja tersebut. “Kami sudah tiga kali bersurat resmi melalui kanal Lapor Mas Wapres. Namun alih-alih mendapatkan solusi, justru diarahkan kembali ke BPJS-lembaga yang justru kami laporkan. Ini preseden buruk bagi transparansi publik,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Daniel yang dikenal sebagai “Ayam Jantan dari Timur” menegaskan, desakan itu bukan sekadar amarah pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap kegagalan struktural yang telah berlangsung lama di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti dua persoalan mendasar yang menjadi akar dari tuntutannya:

1. Mandeknya fungsi pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang BPJS No. 24 Tahun 2011, Pasal 10 dan 11. Menurutnya, petugas yang diberi mandat hukum untuk melakukan pengawasan dan penagihan justru tidak memiliki kompetensi memadai.

2. Dugaan adanya kolusi sistemik antara pimpinan BPJS dan sejumlah perusahaan besar. “Pernah saya sampaikan langsung di depan pejabat BPJS, Desember 2023 lalu: ini bukan sekadar maladministrasi, tapi potensi moral hazard yang menghancurkan kepercayaan pekerja terhadap lembaga negara,” tegasnya.

Daniel menilai absennya pelatihan khusus bagi petugas pengawasan-seperti yang dilakukan lembaga lain terhadap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS)-bukan kebetulan, melainkan strategi yang disengaja agar “niat jahat bisa berjalan mulus.”

“Bagaimana mungkin lembaga sebesar BPJS tidak mendidik petugas wasrik-nya secara profesional? Ini seperti memberi wewenang tanpa senjata, lalu menyalahkan ketika pengawasan gagal. Jika bukan karena kelalaian, patut diduga ada kesengajaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Koramil 05/Kramatjati Giat Patroli Malam Ciptakan Kondusifitas Bulan Ramadhan Aman

Menurut Daniel, situasi ini mencerminkan defisit akuntabilitas dan krisis kepemimpinan publik. “Kepemimpinan yang abai terhadap kompetensi aparatnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Karena itu, pencopotan dengan tidak hormat bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban moral dan konstitusional,” tegasnya lagi.

Desakan Daniel mendapat dukungan dari sejumlah lembaga sipil, antara lain Lembaga Nasional Pemantau dan Pemerhati Aset Negara (LNPPAN), Lembaga Nasional Anti Korupsi (LNAKRI), serta LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA). Mereka menilai isu yang diangkat Daniel menggambarkan lemahnya tata kelola sektor jaminan sosial yang semestinya menjadi benteng keadilan bagi pekerja Indonesia.

Dalam waktu dekat, Daniel berencana menembuskan dokumen resmi ke Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI, dan Ombudsman RI. Tujuannya, mendorong reformasi kelembagaan agar BPJS Ketenagakerjaan kembali pada fungsinya: melayani rakyat, bukan menjadi alat kongkalikong bisnis.

“BPJS bukan perusahaan asuransi swasta. Ia adalah instrumen negara untuk melindungi tenaga kerja. Jika mental birokratnya terjebak pada kepentingan, maka dana rakyat berubah menjadi ladang rente. Itu yang kami lawan,” tutup Daniel Minggu dengan nada keras.

Analisis Akademik – Studi Kebijakan Publik:
Kasus ini membuka ruang refleksi tentang lemahnya governance lembaga publik di Indonesia. Ketika fungsi pengawasan tidak diperkuat melalui pendidikan, kompetensi, dan independensi, maka kebijakan publik kehilangan ruhnya. Dalam konteks teori Good Governance, BPJS Ketenagakerjaan seharusnya menegakkan prinsip accountability dan transparency, bukan sekadar menjalankan administrasi teknis.

Pencopotan pimpinan yang dinilai gagal bukan hanya urusan personal, tetapi langkah struktural untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga jaminan sosial nasional. (Red)

Berita Terkait

Negara Rugi Ratusan Triliun, Bandarnya Tetap Tertawa
Menimbang Gelar Pahlawan di Tengah Rekonsiliasi Sejarah
Dewan Kota di Persimpangan Hukum: Antara Representasi Publik dan Formalitas Birokrasi dalam Era Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Negara Topeng, Negara Neoliberalisme
Polri, Ijazah, dan Kekacauan Batas Kewenangan
DPR dan Krisis Kepercayaan Publik yang Menganga
Restrukturisasi Whoosh: Efisiensi Baru atau Beban Lama Negara?
Dasco Bungkam Tujuh Bulan, Bom Waktu Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai
Berita ini 18 kali dibaca
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:26

Menimbang Gelar Pahlawan di Tengah Rekonsiliasi Sejarah

Selasa, 11 November 2025 - 13:52

Dewan Kota di Persimpangan Hukum: Antara Representasi Publik dan Formalitas Birokrasi dalam Era Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Selasa, 11 November 2025 - 12:18

Negara Topeng, Negara Neoliberalisme

Selasa, 11 November 2025 - 12:02

Polri, Ijazah, dan Kekacauan Batas Kewenangan

Selasa, 11 November 2025 - 11:24

Restrukturisasi Whoosh: Efisiensi Baru atau Beban Lama Negara?

Selasa, 11 November 2025 - 09:07

Dasco Bungkam Tujuh Bulan, Bom Waktu Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

Senin, 10 November 2025 - 07:59

Jam Intel Redha Mantovani Disorot: Abaikan Buru Terpidana, Sibuk Hadiri CSR Aguan?

Senin, 10 November 2025 - 05:12

Skandal Alutsista: KPK Didesak Bongkar Peran Broker dalam Proyek Kapal TNI AL

Berita Terbaru

Digital

Negara Rugi Ratusan Triliun, Bandarnya Tetap Tertawa

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:38

Nasional

Menimbang Gelar Pahlawan di Tengah Rekonsiliasi Sejarah

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:26

Analisis

Negara Topeng, Negara Neoliberalisme

Selasa, 11 Nov 2025 - 12:18

Nasional

Polri, Ijazah, dan Kekacauan Batas Kewenangan

Selasa, 11 Nov 2025 - 12:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x