RIP

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta, Majalahjakarta.com – Selamat jalan, sahabat perjuangan Bang Johnson Panjaitan.
Kita melepas dengan doa dan harapan agar damai kekal menyertaimu di hadapan Tuhan kita.
Johnson S. Panjaitan, aktivis hukum, hak asasi manusia dan demokrasi Indonesia yang teguh dan konsisten, telah meninggalkan kita pagi ini, Minggu 26 Oktober 2025, di RS PON Cawang, Jakarta Timur.
Jenazah akan disemayamkan di Rumah Duka RS UKI Cawang, Jakarta Timur, dan akan dimakamkan hari ini di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Berangkat pukul 15.00 dari rumah duka.
Pulangmu dalam damai, kembali ke pelukan Allah yang Maha Penyayang. Bang Johnson…

Dalam keheningan pagi itu, dunia advokasi hukum di Indonesia terhenyak. Seorang garda keadilan telah berpulang ke rumah Bapa di surga. Johnson Panjaitan bukan sekadar pengacara; ia adalah pelayan keadilan yang hidup berdasarkan iman iman Kristen yang mengajak untuk membela yang tertindas, menuntut yang benar, dan menjaga martabat manusia.

Sejak usia muda, Johnson sudah memilih jalan yang tak mudah. Dalam terang panggung pengacara dan aktivis, ia tak gentar menghadapi kasus-kasus yang berat: pelanggaran HAM, pembelaan kaum termarjinalkan, dan perjuangan demokrasi yang dicekam tantangan. Ia berjalan bukan karena gemerlap nama, tetapi karena panggilan hati dan keyakinan yang bersumber dari Injil: “Berbahagialah orang yang membawa damai.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika tekanan datang, ia tak mundur. Ketika risiko meningkat, ia tetap maju. Karena ia memahami bahwa kebenaran bukan milik yang kuasa, melainkan milik yang setia pada keadilan. Dalam setiap ruang sidang, dalam setiap debat publik, Johnson berdiri sebagai suara untuk mereka yang tak memiliki suara dan dalam setiap tugas itu terpancar iman.

Baca Juga:  Dekan FH UKI: Revisi UU 37/2004 Antisipasi Start-up & Fintech Pailit

Pada detik-detik terakhirnya, ketika tubuh lelah dan waktu terasa mengejar, Johnson menutup mata dengan tenang. Ia telah menyerahkan rasa takut dan ego. Ia berbisik dalam hati: “Tuhan, Engkau tahu kasihku untuk keadilan dan Kebenaran.” Dan Tuhan menerima hamba-Nya.

Bagi keluarga, sahabat, dan rekan seperjuangan, kehilangan ini adalah luka besar. Tapi di balik duka ada keyakinan: bahwa Johnson kini telah memasuki istirahat Kekal di hadapan Kristus yang Ia layani. Sungguh “Ia yang memulai pekerjaan baik di dalammu, akan meneruskannya hingga pada hari Kristus Yesus.” (Filipi 1:6)

Semoga warisan Johnson Panjaitan—kepedulian tanpa kenal lelah, integritas tanpa kompromi, dan iman yang nyata dalam tindakan—terus hidup dalam setiap langkah pejuang keadilan di negeri ini. Semoga kita yang ditinggalkan dapat meneladani keberanian dan kesetiaannya, memperkuat suara untuk yang tak bersuara, dan menjaga keadilan sebagai bagian dari pelayanan iman kita.

Selamat jalan, Bang Johnson. Engkau telah menyelesaikan perlombaan dengan baik, menjaga imanmu hingga akhir, dan kini menanti mahkota kebenaran yang diberikan oleh Tuhan di hari yang kekal.

Narasi ini sebagai penghormatan atas dedikasi dan pengabdian Johnson S. Panjaitan dalam bidang hukum, hak asasi manusia dan demokrasi. Semoga menjadi refleksi dan inspirasi bagi kita semua.

Dwi Taufan Hidayat

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Marak Debitur Dijerat Pasal Penggelapan Objek Fidusia, Pakar Hukum: “Jangan Campur Urusan Perdata dengan Pidana”
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
Apel Pagi di Lapas Banda Aceh: Momentum Disiplin dan Apresiasi Pegawai Teladan
Kebijakan Pelabuhan Dimata Hukum DKJ Di Jakarta Utara
Berita ini 9 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x