Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Banda Aceh, Majalahjakarta.com – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggelar kegiatan gotong royong di area blok hunian, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan bersih-bersih tersebut diikuti seluruh warga binaan yang menempati kamar hunian nomor 1 hingga 52. Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, bersama jajaran turut memantau langsung jalannya kegiatan di blok hunian.

Kepala Lapas menyebut, gotong royong bersama ini meliputi pembersihan kamar hunian, kamar mandi umum, saluran air, serta area lingkungan blok lainnya. “Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan nyaman bagi warga binaan,” ujar Edi Cahyono.

Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembinaan di dalam lapas. Dengan lingkungan yang tertata rapi dan sehat, warga binaan diharapkan dapat lebih tenang, fokus, serta bersemangat dalam mengikuti berbagai program pembinaan yang ada.

“Kami berharap para warga binaan dapat merasakan kenyamanan saat beraktivitas maupun beristirahat, sehingga mereka semakin termotivasi dalam menjalani masa pembinaan,” ujarnya menambahkan.

Selain meningkatkan kebersihan lingkungan, kegiatan gotong royong ini juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab bersama antara petugas dan warga binaan. Suasana kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kekeluargaan. (Zainal)

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Marak Debitur Dijerat Pasal Penggelapan Objek Fidusia, Pakar Hukum: “Jangan Campur Urusan Perdata dengan Pidana”
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
Berita ini 7 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x