Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh, Tindak 4 Pengendara Knalpot Brong

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pematangsiantar, Majalahjakarta.com – Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam hingga subuh untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kegiatan patroli dimulai pada Sabtu (18/10/2025) malam pukul 23.00 WIB hingga dini hari, dengan menyasar sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan seperti area pusat kota dan jalan utama.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patroli ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, antara lain premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, dan aksi tawuran,” jelas IPTU Agustina, Minggu (19/10/2025).

Sebelum patroli dimulai, anggota Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar agar bertindak secara humanis selama pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca Juga:  Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, 19 Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

Menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2), tim kemudian berkeliling di beberapa titik strategis. Saat melintas di Jalan Sutomo-Merdeka, petugas menemukan seorang pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya. Petugas langsung memberikan teguran dan imbauan agar pengendara tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap empat pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar. Penindakan dilakukan secara humanis dengan meminta para pengendara untuk membuka knalpot brong di tempat.

“Keempat pengendara juga diberikan imbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tertib berkendara sesuai ketentuan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambah IPTU Agustina.

Dari hasil patroli yang berlangsung hingga subuh, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap aman dan kondusif.

“Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol. Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat,” pungkas IPTU Agustina.

LV Sinaga/ Humas Polres Pematangsiantar

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x