Aceh Timur, Majalahjakarta.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi menegaskan komitmen terhadap gerakan Zero Halinar (tanpa handphone, pungli, dan narkoba) melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan, yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertujuan memperkuat integritas serta profesionalitas jajaran Pemasyarakatan dalam mencegah peredaran gelap narkoba dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, lembaga pembinaan khusus anak, dan balai pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring dan serentak nasional, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menyaksikan seluruh satuan kerja di Indonesia menandatangani komitmen tersebut. Di Lapas Idi, acara berlangsung di aula utama dan dipimpin oleh Kepala Lapas Idi, Bahtiar Sitepu, bersama pejabat struktural, staf, serta para CPNS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kalapas Bahtiar Sitepu menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh petugas untuk memperkuat integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” ujar Bahtiar.
Ia menambahkan, komitmen zero halinar merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kita harus tegas menolak segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas. Integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan amanah ini,” tegasnya.
Bahtiar juga berharap kegiatan ini mampu mempererat sinergi antarpetugas serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan kerja yang aman, tertib, dan bermartabat. Seluruh jajaran diminta menjunjung tinggi nilai Amanah, Integritas, Profesionalitas, dan Akuntabilitas sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Lapas Idi dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan Halinar dan menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari praktik pelanggaran. (Zaenal)

















