Polsek Siantar Martoba Amankan Satu Pelaku Pencurian Kabel Tower, Dua Lainnya Masih Diburu

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pematangsiantar, Majalahjakarta.com – Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba bergerak cepat mengamankan satu orang pria berinisial ESP (30), warga Jalan Nanggar Suasah Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, yang diduga terlibat kasus pencurian kabel tower telekomunikasi. Dua rekan pelaku lainnya berinisial EB dan G, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, IPDA Juhandya Malau, SH, MH, bersama tim opsnal langsung turun ke lokasi di Jalan Darussalam, Lorong Baja, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, pada Senin (13/10/2025) malam sekira pukul 21.50 WIB, setelah menerima laporan dari pengawas lapangan PT Putra Mulia Telecommunication, MF (27).

“Kami mendapat informasi sedang terjadi pencurian kabel tower. Tim segera menuju lokasi dan menemukan satu orang pelaku berinisial ESP di atas becak bermotor (betor) dekat area tower,” jelas Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, MH, Selasa (14/10/2025).

Saat diinterogasi, ESP mengaku berperan memantau situasi dan menyiapkan betor sebagai alat angkut hasil curian, sementara dua rekannya melakukan pembongkaran kabel di dalam area tower.

Petugas kemudian memeriksa lokasi dan menemukan kabel tower sepanjang sekitar 20 meter telah hilang serta pagar besi pelindung rusak, diduga menjadi jalur masuk pelaku. Namun dua pelaku lainnya sudah melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.

Dari tangan ESP, polisi mengamankan dua gulung kabel selang warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam tanpa nomor polisi yang telah dimodifikasi menjadi becak bermotor (betor).

Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku ESP sudah kami tahan dan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” tegas AKP Martua.

Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam DPO Polsek Siantar Martoba.

LV Sinaga/ Humas Polres Pematangsiantar

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Marak Debitur Dijerat Pasal Penggelapan Objek Fidusia, Pakar Hukum: “Jangan Campur Urusan Perdata dengan Pidana”
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus
Berita ini 3 kali dibaca
2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x