Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan Siswa

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta, Majalahjakarta.com – Pakar hukum dan kebijakan publik, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul sejumlah kasus keracunan makanan yang menimpa siswa di berbagai daerah. Ia menilai, evaluasi total perlu segera dilakukan guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

“Selamatkan anak bangsa dari ancaman keracunan. Hentikan MBG, lakukan evaluasi menyeluruh, atau akan ada korban lagi,” tegas Prof. Sutan Nasomal di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Program MBG yang sejatinya bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi anak sekolah, kini justru menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Kasus keracunan massal di beberapa daerah memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pemerhati kebijakan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Keracunan di Berbagai Daerah
Kasus terbaru terjadi di SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, di mana puluhan siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG. Kejadian tersebut menambah daftar panjang kasus serupa yang sebelumnya juga terjadi di sejumlah provinsi.

Kondisi ini menimbulkan kecemasan para orang tua. Banyak di antara mereka yang kini melarang anak-anaknya untuk mengonsumsi makanan dari program MBG karena khawatir terhadap keamanan pangan yang disajikan.

Baca Juga:  Prabowo di KTT ASEAN-Jepang: Bangun Kemitraan Damai dan Inklusif dari Asia

“Sangat prihatin dengan kasus keracunan MBG. Anak-anak kini takut makan dari program ini, padahal tujuannya sangat baik,” ujar Sutan.

Desakan Evaluasi dan Tindakan Hukum
Prof. Sutan menilai, pemerintah perlu menghentikan sementara pelaksanaan MBG untuk dilakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari proses distribusi bahan pangan, dapur penyedia, hingga mekanisme pengawasan oleh kementerian dan dinas terkait.

Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai dalam pelaksanaan program.

“Harus ada ketegasan dari kepolisian untuk memproses hukum para pelaksana MBG, terutama dapur yang memasak jika terbukti menyebabkan keracunan. Hukum tidak boleh tumpul,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan teknis dalam pelaksanaan MBG, terutama terkait peran ahli gizi dan pengawas pangan yang semestinya memastikan kualitas dan higienitas makanan sebelum didistribusikan.

Rekomendasi Pengalihan Anggaran
Sebagai solusi sementara, Prof. Sutan menyarankan agar sebagian anggaran MBG dialihkan ke program lain yang lebih mendesak, seperti pemulihan desa miskin, penyediaan air bersih, serta pembangunan daerah transmigrasi.

“Program MBG baik secara ide, tapi pelaksanaannya harus memenuhi standar keamanan dan gizi. Tanpa pengawasan ketat, program ini justru bisa menjadi ancaman bagi anak-anak kita,” pungkasnya. (Lukas)

Berita Terkait

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda
UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus
Jakarta Jadi Kota Kedua Terbanyak Pembeli Jersey Persib
Berita ini 11 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x