Polsek Siantar Timur Tegaskan Terus Kejar Pelaku Penganiayaan, Bantah Tuduhan Tidak Profesional

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pematang Siantar, Majalahjakarta.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Timur menegaskan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menilai kinerja Polsek Siantar Timur tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, S.H., M.H. membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tidak benar jika kami disebut tidak profesional. Polsek Siantar Timur telah melakukan serangkaian proses penyidikan terhadap laporan korban,” ujar IPTU Edy J.J. Manalu dalam keterangannya di Pematang Siantar, Selasa (14/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK SIANTAR TIMUR/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 9 Juni 2025, korban Horas Sinaga melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan bersama tim penyidik, telah ditemukan sejumlah alat bukti, termasuk keterangan empat orang saksi mata yang melihat langsung kejadian, serta hasil Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan adanya luka pada tubuh korban.

Baca Juga:  “Manajemen Ibiza: Lebih Sibuk Selamatkan Bisnis daripada Korban”

“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Edy menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan melakukan upaya penangkapan sebanyak dua kali terhadap tersangka di kediamannya di Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, namun tersangka belum berhasil ditemukan.

“Kami masih terus melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka AS. Polsek Siantar Timur berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek juga meminta masyarakat untuk tetap percaya pada proses hukum dan tidak terpengaruh oleh opini yang belum tentu benar.

LV Sinaga/ Humas Polres Pematangsiantar

Berita Terkait

Negara Rugi Ratusan Triliun, Bandarnya Tetap Tertawa
Dewan Kota di Persimpangan Hukum: Antara Representasi Publik dan Formalitas Birokrasi dalam Era Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Negara Topeng, Negara Neoliberalisme
Polri, Ijazah, dan Kekacauan Batas Kewenangan
DPR dan Krisis Kepercayaan Publik yang Menganga
Dasco Bungkam Tujuh Bulan, Bom Waktu Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai
Kapten Mulyadi: Perjuangan Kini Jaga Bangsa Sesuai Aturan
Forkopimcam Rumpin Wujudkan Semangat Pahlawan Lewat Pelayanan Publik
Berita ini 4 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:26

Menimbang Gelar Pahlawan di Tengah Rekonsiliasi Sejarah

Selasa, 11 November 2025 - 13:52

Dewan Kota di Persimpangan Hukum: Antara Representasi Publik dan Formalitas Birokrasi dalam Era Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Selasa, 11 November 2025 - 12:18

Negara Topeng, Negara Neoliberalisme

Selasa, 11 November 2025 - 12:02

Polri, Ijazah, dan Kekacauan Batas Kewenangan

Selasa, 11 November 2025 - 11:24

Restrukturisasi Whoosh: Efisiensi Baru atau Beban Lama Negara?

Selasa, 11 November 2025 - 09:07

Dasco Bungkam Tujuh Bulan, Bom Waktu Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

Senin, 10 November 2025 - 07:59

Jam Intel Redha Mantovani Disorot: Abaikan Buru Terpidana, Sibuk Hadiri CSR Aguan?

Senin, 10 November 2025 - 05:12

Skandal Alutsista: KPK Didesak Bongkar Peran Broker dalam Proyek Kapal TNI AL

Berita Terbaru

Digital

Negara Rugi Ratusan Triliun, Bandarnya Tetap Tertawa

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:38

Nasional

Menimbang Gelar Pahlawan di Tengah Rekonsiliasi Sejarah

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:26

Analisis

Negara Topeng, Negara Neoliberalisme

Selasa, 11 Nov 2025 - 12:18

Nasional

Polri, Ijazah, dan Kekacauan Batas Kewenangan

Selasa, 11 Nov 2025 - 12:02

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x