Purna Tugas DAMRI 2024/2025 Tuntut Hak Pesangon, Gelar Aksi Jalan Kaki Surabaya-Jakarta

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Surabaya, Majalahjakarta.com – Sejumlah purna tugas Perusahaan Umum DAMRI tahun 2024/2025 menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dipenuhi oleh pihak manajemen. Para purna tugas menyatakan kecewa karena hak yang seharusnya diterima setelah masa bakti mereka berakhir tak kunjung diberikan.

Sebagai bentuk aksi nyata, para purna tugas mendatangi kantor cabang DAMRI Jalan Kalirungkut No. 7A Surabaya untuk menyampaikan tuntutan agar hak mereka sebagai purna tugas segera dibayarkan.

Menurut Watro, selaku koordinator aksi, langkah ekstrem tersebut merupakan bentuk perjuangan dan upaya terakhir setelah berbagai mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya menuntut hak kami yang sudah seharusnya dipenuhi. Pesangon adalah hak pekerja setelah purna tugas, bukan pemberian, melainkan kewajiban perusahaan. Kami akan terus berjuang sampai hak kami dipenuhi,” tegas Watro.

“Teman – teman purna tugas menuntut agar pembayaran pesangon kepada 23 teman dapat diselesaikan paling lambat bulan Desember ini. Jika dalam perjalanan nanti ada kabar bahwa pembayaran sudah dilakukan, saya siap langsung balik ke Surabaya lagi,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager Cabang DAMRI Surabaya, Heru Warsono, S.E, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menampung semua aspirasi serta tuntutan dari para purna tugas tersebut untuk diteruskan ke manajemen pusat.

Baca Juga:  Sekjen Serikat Buruh Dunia Puji Kehadiran Prabowo di Perayaan Hari Buruh: Peristiwa Bersejarah

“Kami memahami apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan purna tugas. Semua masukan dan aspirasi akan kami sampaikan ke pusat. Namun, kami sangat menyarankan agar tidak melakukan aksi jalan kaki dari Surabaya ke Jakarta, mengingat faktor kesehatan dan usia para purna tugas yang sudah tidak muda lagi,” ujar Heru Warsono dengan nada menenangkan.

Di sisi lain, Sumaji, salah satu purna tugas DAMRI, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak manajemen yang dinilai tidak menepati janji dalam sejumlah pertemuan sebelumnya.

“Terus terang, kami sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji manajemen. Sudah beberapa kali diadakan pertemuan, bahkan terakhir dihadiri oleh pihak akademisi dan Polda Jawa Timur, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan atau penyelesaian yang konkret,” ungkap Sumaji dengan nada kecewa.

Aksi ini berlangsung damai dan mendapat perhatian publik, dengan harapan dapat mengetuk hati manajemen pusat serta pemerintah agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan hak pesangon bagi para purna tugas DAMRI tersebut.
(Redho)

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x