Prof. Sutan Nasomal Desak Evaluasi Total Pertamina, Sebut Kelangkaan BBM Indikasi Gagalnya Tata Kelola Energi Nasional

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta, Majalahjakarta.com – Pakar hukum internasional dan ekonom nasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menilai persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang melanda sejumlah daerah, termasuk wilayah Jawa Barat dan Bogor, bukan sekadar kendala teknis distribusi. Ia menegaskan, situasi ini merupakan gejala dari lemahnya tata kelola energi nasional yang telah lama dibiarkan tanpa reformasi struktural.

“Saya yakin Presiden Republik Indonesia belum mengetahui siapa ‘big boss’ di balik mafia BBM ini, karena belum ada evaluasi total terhadap tubuh Pertamina dan sektor migas secara keseluruhan,” ujar Prof. Sutan kepada sejumlah pimpinan redaksi media, Jumat (10/10/2025), di Jakarta.

Menurutnya, antrean panjang kendaraan akibat kelangkaan BBM jenis Pertamax yang terjadi hampir dua pekan terakhir menjadi bukti konkret gagalnya sistem pengawasan dan distribusi energi yang seharusnya diatur secara efisien oleh badan usaha milik negara. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan frustrasi publik sekaligus menurunkan kredibilitas Pertamina sebagai simbol kedaulatan energi nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dua minggu rakyat antre di SPBU, tapi stok kosong. Ini bukan masalah biasa. Pemerintah harus tegas memotong jalur permainan mafia di lapangan,” tegasnya.

Prof. Sutan menyoroti dugaan adanya praktik kelebihan Delivery Order (D/O) dan manipulasi distribusi di tingkat tertentu yang diduga dilakukan secara sistematis untuk menciptakan kelangkaan buatan dan memicu kenaikan harga. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk moral hazard dalam pengelolaan sumber daya publik yang melanggar prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Baca Juga:  Sidak Pertalite Gresik: Ketika Polisi Bergerak Lebih Cepat dari Birokrasi Energi

“Jika ada oknum di dalam Pertamina yang ikut bermain, harus diberi sanksi berat. Negara tidak boleh tunduk pada permainan segelintir elit ekonomi yang mengorbankan kepentingan rakyat,” ujarnya lantang.

Lebih jauh, Prof. Sutan mengingatkan bahwa krisis pasokan BBM bukan hanya berdampak pada aktivitas harian masyarakat, tetapi juga berimplikasi langsung pada melambatnya produktivitas ekonomi nasional. Kelangkaan energi menyebabkan biaya transportasi meningkat, logistik tersendat, dan pada akhirnya menekan daya beli masyarakat.

“Bagaimana Indonesia bisa maju bila rakyat dipaksa berputar-putar mencari Pertamax? Ini menurunkan kepercayaan publik dan menambah beban ekonomi masyarakat,” katanya.

Dalam pandangannya, ketahanan energi nasional tidak dapat hanya diukur dari ketersediaan pasokan, tetapi juga dari integritas tata kelola dan konsistensi penegakan hukum terhadap pelaku penyimpangan. Karena itu, ia menyerukan agar Presiden RI segera memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Pertamina dan menurunkan Satgas Migas untuk memeriksa langsung rantai distribusi di lapangan.

“Kalau perlu, sikat habis mafia dan oknum yang membuat rakyat tekor. Ini soal moral, bukan sekadar bisnis,” pungkas Prof. Sutan.

Analisis Prof. Sutan menjadi pengingat keras bahwa reformasi kebijakan energi harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional. Kedaulatan energi, menurutnya, bukan hanya urusan ekonomi, melainkan soal keadilan, transparansi, dan keberanian politik negara dalam menegakkan prinsip good governance di sektor migas. (Lukas)

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi
Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Jejak Kelabu di Balik Kilau CPO Nasional
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029
HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x