Pangkal Pinang, Majalahjakarta.com – Di bawah langit cerah Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025), Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung momen yang disebutnya sebagai pemulihan martabat bangsa. Dalam acara yang berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Negara menyerahkan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil praktik tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.
Penyerahan ini menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah memulihkan kedaulatan ekonomi di sektor sumber daya alam, khususnya timah-komoditas strategis yang selama ini menjadi incaran praktik tambang ilegal.
Barang rampasan yang diserahkan bukan jumlah kecil. Di antaranya 108 unit alat berat, 99,04 ton kristal Sn, 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan, aluminium lebih dari 18 ton, 29 ton logam timah Rfe, satu unit mess karyawan, 53 kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi, 195 alat pertambangan, 680.687 kilogram logam timah, enam unit smelter, serta uang tunai senilai Rp202,7 miliar dalam berbagai mata uang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi besar dari kandungan tanah jarang (rare earth/monasit) yang turut ditemukan di wilayah tambang tersebut.
“Ini bukan sekadar pengembalian aset. Ini adalah pengembalian martabat negara—bahwa kekayaan alam harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk segelintir pihak,”
– Presiden Prabowo Subianto
Langkah ini menjadi simbol ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan yang selama ini kerap dikelilingi praktik ilegal dan permainan gelap. Bagi Prabowo, penyerahan aset ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi juga soal kedaulatan dan keadilan sosial.
Di balik deretan logam, alat berat, dan angka triliunan rupiah, tersimpan pesan moral: bahwa negara tak boleh kalah dari ketamakan, dan kekayaan bumi Indonesia harus kembali ke pangkuan rakyatnya. (Lukas)

















