Prabowo Serahkan Aset Tambang Ilegal ke PT Timah: Simbol Pemulihan Martabat Negara

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pangkal Pinang, Majalahjakarta.com – Di bawah langit cerah Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025), Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung momen yang disebutnya sebagai pemulihan martabat bangsa. Dalam acara yang berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Negara menyerahkan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil praktik tambang ilegal kepada PT Timah Tbk.

Penyerahan ini menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintah memulihkan kedaulatan ekonomi di sektor sumber daya alam, khususnya timah-komoditas strategis yang selama ini menjadi incaran praktik tambang ilegal.

Barang rampasan yang diserahkan bukan jumlah kecil. Di antaranya 108 unit alat berat, 99,04 ton kristal Sn, 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan, aluminium lebih dari 18 ton, 29 ton logam timah Rfe, satu unit mess karyawan, 53 kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi, 195 alat pertambangan, 680.687 kilogram logam timah, enam unit smelter, serta uang tunai senilai Rp202,7 miliar dalam berbagai mata uang.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi besar dari kandungan tanah jarang (rare earth/monasit) yang turut ditemukan di wilayah tambang tersebut.

“Ini bukan sekadar pengembalian aset. Ini adalah pengembalian martabat negara—bahwa kekayaan alam harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk segelintir pihak,”
– Presiden Prabowo Subianto

Langkah ini menjadi simbol ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan yang selama ini kerap dikelilingi praktik ilegal dan permainan gelap. Bagi Prabowo, penyerahan aset ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi juga soal kedaulatan dan keadilan sosial.

Di balik deretan logam, alat berat, dan angka triliunan rupiah, tersimpan pesan moral: bahwa negara tak boleh kalah dari ketamakan, dan kekayaan bumi Indonesia harus kembali ke pangkuan rakyatnya. (Lukas)

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Jejak Kelabu di Balik Kilau CPO Nasional
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029
HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia
Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x