Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Miliki 29,46 Gram Ganja

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pematangsiantar, Majalahjakarta.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pemuda berinisial AS (18) karena diduga memiliki narkotika jenis ganja seberat 29,46 gram. Penangkapan dilakukan di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, pada Jumat (3/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memantau lokasi. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melihat AS turun dari mobil Granmax putih BK 8810 WR. Saat hendak didekati, pelaku sempat membuang dua bungkus kertas nasi yang berisi ganja kering.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sempat membuang bungkusan kertas nasi berisi ganja menggunakan tangan kanannya. Tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti,” ujar AKP Irwanta.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Sekjen Kemendagri Kembali Tekankan soal Integritas dan Kompetensi

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat bruto 29,46 gram serta telepon genggam merek Oppo warna hitam dari kantong celana pelaku.

Saat diinterogasi, AS mengaku memperoleh ganja tersebut bersama seorang temannya berinisial S dari seseorang berinisial T. Namun, ketika dilakukan pengembangan ke lokasi lain, kedua orang yang disebutkan itu tidak ditemukan.

AS beserta barang bukti dan kendaraan yang digunakan langsung dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata AKP Irwanta menegaskan.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian guna memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

LV Sinaga/ Humas Polres Pematangsiantar

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x