BNN Teken Mou Dalam Kegiatan Aksi Bersama Memperkuat Pengawasan Dan Tata Kelola Pemerintah Dengan Kemendes PDT

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
M-J.  Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom menghadiri kegiatan Aksi Bersama Memperkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Gedung Utama, Kantor Kemendes PDT, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).
Acara ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.
Dalam kegiatan ini, Kepala BNN RI didampingi oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama, Agus Irianto, Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Heri Maryadi, Deputi Pencegahan BNN RI, Zainul Muttaqien, dan Direktur Kerja Sama, Aria Wibisono.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, membuka gelaran menjelaskan bahwa pembangunan harus diawali dari desa. Oleh karena itu, pihaknya mengajak berbagai pejabat tinggi negara, kementerian/lembaga untuk berkolaborasi, salah satunya BNN.
“Puluhan ton sekarang ganja ditemukan di desa, puluhan ton sabu di desa sekarang Pak. Banyak desa sekarang zona merah, Pak Kepala BNN ini juga menjadi pelajaran buat Kita semua. Maka kolaborasi ini sangat penting Kita lakukan. Istilah (Presiden) Kita ini super team bukan superman,” ujar Mendes PDT.
Guna memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, termasuk dalam aspek pemberantasan penyalahgunaan narkoba di desa-desa. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Dalam kegiatan ini BNN juga melakukan kesepakatan atau penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal demi mewujudkan Asta Cita ke-6 yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Selain Kepala BNN RI, acara ini dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Menteri Pariwisata, Menteri Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Kehutanan, Kementerian Koperasi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Baca Juga:  ASN Di Kota Bogor, Tolak Arahan Gubernur Jawa Barat Untuk Masuk Kerja Jam 8 Pagi Selama Ramadhan

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x