Tim Doa Jones Mama Mama Maria 7 Syukuri Kemenangan Jhon Tabo dan Ones Pahabol sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

M-J.  Wamena, Papua Pegunungan – Tim Doa Jones Mama Mama Maria 7 yang terdiri dari komunitas perempuan lintas gereja dan Muslim di Papua Pegunungan menyampaikan pernyataan resmi terkait terpilihnya Jhon Tabo dan Ones Pahabol sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan periode 2025-2030.

Bertempat di Sekretariat Tim Doa Jones di Jalan Bewenas Agumua, Wesaput, Karuwijaya, Ketua Tim Doa Jones, Elisabet Mifa Kogoya, mengungkapkan rasa syukur dan sukacita atas kemenangan pasangan yang akrab disebut “Jones” ini. Menurutnya, hasil ini merupakan jawaban atas doa yang selama ini dipanjatkan oleh komunitas, terutama para mama-mama yang aktif mendoakan jalannya pemilihan. (27/2)

“Kami percaya bahwa kemenangan ini adalah hasil dari doa dan dukungan masyarakat. Kami, mama-mama, telah berdoa dengan sungguh-sungguh agar Tuhan memberikan pemimpin terbaik bagi Papua Pegunungan, dan inilah jawaban-Nya. Kami berharap kepemimpinan Jhon Tabo dan Ones Pahabol dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ujar Elisabet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat, baik yang beragama Kristen maupun Muslim, untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Papua Pegunungan.

Sebelumnya, pada 26 Februari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Baliem Pilamo, Wamena. Dalam rapat tersebut, KPU secara resmi menetapkan Jhon Tabo dan Ones Pahabol sebagai pemenang Pilkada Papua Pegunungan dengan perolehan 720.925 suara, unggul atas pesaingnya, Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, yang memperoleh 564.280 suara.

Baca Juga:  Penyesalan Seorang Mahasiswa Keperawatan di Bandung Pelaku Anarkisme May Day Di Dago Cikapayang

Meski sempat menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada 24 Februari 2025, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pihak lawan. Dengan keputusan ini, kemenangan Jhon Tabo dan Ones Pahabol dinyatakan sah dan tidak dapat diganggu gugat.

Menanggapi putusan MK, Ones Pahabol menyampaikan rasa haru dan gembira. Ia menganggap keputusan ini sebagai hasil dari kerja Tuhan dan doa masyarakat Papua Pegunungan.

Pernyataan dari Tim Doa Jones Mama Mama Maria 7 semakin menguatkan dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan Jhon Tabo dan Ones Pahabol. Mereka berharap agar pasangan pemimpin baru ini dapat membawa perubahan positif bagi Papua Pegunungan dan menjalin persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, masyarakat Papua Pegunungan optimistis bahwa masa depan yang lebih baik akan terwujud di bawah kepemimpinan yang baru.

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Jejak Kelabu di Balik Kilau CPO Nasional
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x