Kepala Staf Kepresidenan Minta Pemda Optimalkan Potensi Daerah untuk Dukung Program Strategis Nasional

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

M-J.  Magelang – Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan potensi daerahnya masing-masing untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Hal ini mencakup pemanfaatan aspek geografi, demografi, sumber kekayaan alam, serta ekologi sebagai modal utama pembangunan wilayah.

“Yang perlu dipahami adalah pemimpin daerah harus memahami kondisi potensi wilayah, karena setiap potensi wilayah itu akan berbeda-beda. Jangan kita juga mengabaikan kearifan lokal, karena itu juga bagian penting untuk memajukan daerah,” katanya saat menjadi pembicara dalam Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).

Putranto memaparkan, Kantor Staf Presiden (KSP) memiliki peran strategis dalam pengendalian PSN dan pengelolaan isu-isu strategis nasional. KSP bertugas memastikan implementasi PSN melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemda. Langkah ini bertujuan mewujudkan visi-misi besar yang termuat dalam Asta Cita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian KSP juga berperan sebagai pusat koordinasi lintas sektoral, untuk memastikan kebijakan yang dilaksanakan sesuai dengan visi-misi Presiden. Koordinasi lintas sektoral inilah untuk mencakup beberapa [program] terkait dengan pemerintah daerah nantinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Putranto menekankan bahwa Pemda harus memiliki kemampuan creative problem solving yang adaptif, inovatif, dan fleksibel. Hal ini diperlukan untuk menjawab tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, keberhasilan suatu daerah sangat bergantung pada kepemimpinan yang visioner.

“Pemimpin daerah merupakan kunci keberhasilan, sehingga harus melakukan beberapa di antaranya ialah bagaimana mengakselerasi implementasi kebijakan yang tepat sasaran.

Baca Juga:  Dibuka Ketua Dewan Penasehat DPP, Rapimnas Putuskan PJS Mendaftar Konstituen Dewan Pers

Kemudian penguatan koordinasi antara lembaga untuk beradopsi dengan perubahan-perubahan yang ada,”ungkapnya”.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menjelaskan salah satu program prioritas pemerintah, yakni pembangunan 3 juta rumah.

Pembangunan perumahan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang luar biasa. Sektor ini berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,

meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 14 sampai dengan 16 persen, serta bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pastinya juga mempengaruhi beberapa sektor multiplier effect lainnya, ada 185 sektor yang betul-betul terpengaruh dengan pembangunan perumahan yang nanti kita akan lakukan, dan pastinya juga peningkatan lapangan kerja.

Berdasarkan data 2022, [sebanyak] 13,8 juta itu akan ada peningkatan lapangan kerja,” ujarnya mewakili Menteri PKP Maruarar Sirait.

Namun, Sri juga mengingatkan tantangan utama sektor perumahan hari ini, yakni tingginya angka urbanisasi. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan, pada tahun 2035, sekitar 66 persen penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan. Selain itu,

masih terdapat 9,9 juta masyarakat yang belum memiliki rumah dan 26,9 juta rumah tangga yang memiliki kualitas rumah tidak layak.

“Peran dari pemerintah daerah untuk membangun dan merenovasi rumah juga menjadi sangat jelas. Sehingga Bapak-Ibu Kepala Daerah bisa juga dengan menyesuaikan kemampuan keuangan untuk bisa melakukan pembangunan dan juga renovasi,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x