Langkah-Langkah Pemerintah Optimalkan Pelaksanaan Program PKG

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M-J.  Jakarta – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digalakkan oleh pemerintah menuai dinamika terhadap peningkatan partisipasi masyarakat.

Meski tujuan utamanya untuk menyediakan akses pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi masyarakat, beberapa dinamika untuk memaksimalkan keberhasilan program tersebut.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (27/2), beberapa dinamika yang ditemukan dalam pelaksanaan program PKG diantaranya terhadap Penggunaan Aplikasi SatuSehat; Jadwal Pemeriksaan;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Kependudukan (KTP); Kondisi Layanan di Puskesmas. Kemenko PMK menekankan pentingnya komitmen dan dukungan dari Kementerian/Lembaga (K/L) untuk segera menanggapi dinamika maupun isu yang ada ini.

Rencana Instruksi Presiden (RInPres) PKG perlu segera disiapkan untuk mendorong Program PKG yang sudah termuat targetnya pada RPJMN 2025-2029.

“Penyusunan Rinpres yang jelas dan terarah akan memastikan program ini berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat,

” kata Asdep Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Menko PMK dalam Rakor Teknis Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan PKG, yang dilaksanakan secara daring, beberapa waktu lalu.

Pada rapat tersebut, berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PKG, dibahas bersama dengan langkah-langkah solusi untuk meningkatkan efektivitas program ini.

Sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait menyampaikan masukan penting untuk mempercepat pelaksanaan program PKG.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes juga menekankan perhatian penuh terhadap pelaksanaan PKG dan menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap usulan Rinpres PKG.

Baca Juga:  Membangun Mental dan Semangat Juang Prajurit Kodim 0509/kab. Bekasi Gelar Bintal TW I Tahun 2025.

Pertemuan sebelumnya, Kemendagri sudah memberikan kontribusi yang positif untuk menyukseskan PKG, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program di tingkat daerah.

Selain itu, Kemendagri dan Kemenkes mendiskusikan mengenai mekanisme pelaporan yang lebih jelas terkait dengan Dukungan PKG yang sudah termuat dalam Surat Edaran Mendagri (SE Mendagri) dukungan PKG.

Pelaporan ini akan sangat penting untuk mengingatkan pemerintah daerah mengenai realisasi dan cakupan PKG, sehingga dapat dipastikan bahwa program ini berjalan dengan baik.

Kemendagri juga baru saja menerbitkan Surat Edaran Mendagri mengenai penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025 yang perlu menjadi pedoman bagi daerah dalam mendukung PKG.

“Dengan langkah-langkah ini, Kemendagri berharap dapat terus mendukung program prioritas Presiden dan memastikan program PKG dapat berjalan dengan lebih baik di seluruh Indonesia,” ujar Direktur SUPD III, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, TB Chaerul Dwi Septa.

Dengan adanya perbaikan dalam pelaksanaan dan koordinasi secara menerus dan berkala, diharapkan program PKG dapat memberikan manfaat yang lebih besar secara optimal bagi masyarakat Indonesia.

Diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemeriksaan kesehatan gratis dapat meningkat secara signifikan, menciptakan kondisi sehat yang lebih merata dan berkelanjutan.

1. Rakor Teknis Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan PKD secara daring

2. Direktur SUPD III, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, TB Chaerul Dwi Septa (kiri)

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x