Pangdam IM Pimpin Upacara penyerahan tugas Satuan PMK Yonif 117/KY serta alih Kodal Yon Komposit PRCPB.

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

M-J.  Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han)., memimpin upacara penyerahan tugas Satuan Pemukul Kodam (PMK) Yonif 117/Ksatria Yudha serta alih komando dan kendali (alih kodal) Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) Kodam IM di Banda Aceh, Senin (24/2/25).

Dalam amanatnya, Pangdam IM menegaskan bahwa upacara ini bukan sekadar seremonial, melainkan memiliki makna strategis dalam meningkatkan kesiapan dan profesionalisme satuan di bawah Kodam Iskandar Muda. Penyerahan tugas ini merupakan bagian dari strategi untuk mengantisipasi dinamika ancaman yang mungkin terjadi di wilayah Kodam IM.

Tugas dan tanggung jawab Batalyon PMK yang sebelumnya diemban oleh Yonif 112/Dharma Jaya—yang saat ini tengah menjalankan tugas operasi pengamanan perbatasan RI-PNG di Papua—resmi dialihkan kepada Yonif 117/Ksatria Yudha. Dengan amanah baru ini, Yonif 117/KY dituntut untuk memiliki kemampuan operasional yang tinggi dalam melaksanakan berbagai tugas yang diberikan oleh Kodam IM.

Selain itu, Pangdam IM juga menyerahkan tugas dan tanggung jawab Batalyon Komposit PRCPB Kodam IM dari Yonif 113/Jaya Sakti—yang akan melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan RI-PNG Mobile di Papua—kepada Yonif 117/Ksatria Yudha. Satuan ini memiliki peran strategis dalam penanggulangan bencana dengan respons cepat dan tepat.

Batalyon Komposit PRCPB Yonif 117/KY dilengkapi dengan berbagai elemen pendukung, termasuk personel kesehatan, medis, trauma healing, komunikasi elektronik, hukum, perbekalan angkutan, serta unsur zeni tempur dan zeni konstruksi. Dengan kelengkapan ini, satuan diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dala

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Jejak Kelabu di Balik Kilau CPO Nasional
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x