Ungkap 4 Kasus Kepemilikan Sajam Kurun waktu 2 Bulan, Polsek Grogol Petamburan Perketat Pengawasan

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

M-J.  Jakarta Barat, Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat, berhasil mengungkap empat kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) dalam periode Januari hingga Februari 2025.

Dalam pengungkapan ini, polisi telah mengamankan empat pelaku berdasarkan empat laporan polisi yang diterima.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi kejahatan atau tawuran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui ada individu yang memiliki senjata tajam dan menemukan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran, segera laporkan kepada kami. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Reza, Kamis, 20/2/2025.

Baca Juga:  Siap Dilalui Pengguna Jalan, Kepala BNPB Didampingi Kasdim 0507/Bekasi Tinjau Jembatan Sementara Di Kemang Pratama

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah aktif melaporkan dan memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga kasus-kasus ini bisa segera terungkap.

“Sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, di mana potensi tawuran sering meningkat. Kami mengantisipasi hal ini agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari aksi kriminalitas,” tambahnya.

Polsek Grogol Petamburan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan, terutama menjelang Ramadhan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus
Apel Pagi di Lapas Banda Aceh: Momentum Disiplin dan Apresiasi Pegawai Teladan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x