Maybank Syariah Dukung UMKM: Fasilitas Sertifikasi Halal dan Pembinaan UMKM

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

M-J.  Jakarta, – Maybank Syariah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Melalui program kolaborasi dengan LPH LPPOM DKI Jakarta dan LP UMKM Muhammadiyah Jakarta, Maybank Syariah memberikan fasilitas sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM, sekaligus menyediakan skema pembiayaan modal usaha yang inovatif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya Barkah Santosa, Pimpinan dari Maybank Syariah, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu UMKM agar dapat naik kelas, terutama dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya sertifikasi halal dalam mengembangkan usaha mereka, terutama ketika ingin menembus pasar ekspor.

“Banyak yang berpikir, karena mereka sudah berhijab atau sudah naik haji, maka produknya otomatis halal. Padahal, sertifikasi halal bukan hanya soal keyakinan, tetapi juga kepastian hukum dan kepercayaan konsumen,” ujar Barkah saat sambutan acara bimtek (bimbingan teknis) batch 5 di Ruang Teater, Gedung Sosial Budaya, Jakarta Islamic Centre, Kamis (20/2/2025) di Ruang Teater Gedung Sosial Budaya Jakarta Islamic Centre

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain membantu sertifikasi halal, Maybank Syariah juga menawarkan program pelatihan intensif bagi UMKM. Pelatihan ini mencakup aspek pemasaran, pencatatan keuangan, serta strategi bisnis agar usaha mereka dapat berkembang secara professional atau naik kelas. Setelah menjalani pelatihan selama 3-6 bulan, UMKM yang menunjukkan potensi akan mendapatkan akses permodalan berbasis dana bergulir.

“Kami sudah mencoba berbagai metode, termasuk memberikan modal secara hibah, tetapi banyak yang akhirnya tidak berkembang karena kurangnya tanggung jawab dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu, kami kini menerapkan sistem dana bergulir. UMKM yang mendapat modal harus mengembalikannya, tanpa biaya tambahan atau bunga, agar dana tersebut bisa dimanfaatkan oleh UMKM lain” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Jumat Curhat, Warga Cariu Keluhkan Infrastruktur Dan Peluang Kerja

Senada dengan hal tersebut Direktur LPH LPOM DKI Jakarta Drg. Deden Edi mengatakan sebagai mitra dalam program ini berperan aktif dalam mendampingi UMKM, memastikan bahwa seluruh proses sertifikasi halal dan pelatihan berjalan dengan optimal.

“LPH LPPOM DKI Jakarta Berupaya membantu UMKM memenuhi amanah Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pelaku UMKM harus memperhatikan empat hal penting, yaitu izin usaha, izin edar, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan sertifikasi halal, nah itu fokus utama yang kita berikan sesi ini,” ujar Deden

Pada akhir acara, peserta yang hadir diimbau untuk segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan agar sertifikasi halal mereka dapat segera diproses.

“Jangan pulang sebelum halal! Ini kesempatan besar agar usaha Bapak Ibu bisa berkembang lebih jauh dan siap menghadapi pasar yang lebih luas,” pungkas Barkah

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus LPPOM MUI Jakarta, seperti Wakil Direktur Auditor Arif Zulkifli, Wakil Direktur SDM LPPOM Abdul Muin dan lain sebagainya. Hadir pula perwakilan LK UMKM Muhammadiyah Jakarta dan staf Maybank wilayah Jakarta.*

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x