Polsek Kembangan Tangkap Komplotan Wanita Spesialis Pencurian Perhiasan Anak Di Mall

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M-J. Jakarta Barat – Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan empat wanita yang terlibat dalam aksi pencurian perhiasan milik anak-anak di sebuah mall kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Selasa, 11/2/2025.

Para pelaku beraksi dengan mengincar anak-anak yang sedang bermain di tempat bermain anak dalam mall tersebut.

Ironisnya, 1 (satu ) dari pelaku tersebut merupakan ibu yang mengajak anaknya melakukan aksi kejahatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20).

Dari pelaku yang diamankan tersebut terdapat pelaku seorang ibu dalam melakukan aksi kejahatan mengajak anaknya juga

Mereka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya.

“Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mall tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Humas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 14/2/2025.

Taufik menjelaskan awal Kronologi kejadian berawal pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang membuka stan bazar di sebuah Mall dikawasan Puri Kembangan Jakarta Barat meninggalkan anaknya untuk bermain di Kidz Zona bersama pengasuhnya.

Namun, saat korban kembali menjemput anaknya, ia mendapati bahwa kalung emas anaknya telah hilang.

Menyadari telah terjadi pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan.

Baca Juga:  LIONEL MESSI YANG TETAP SABAR MESKI DIKASARI LAWAN, Filosofi Permainan Lionel Messi, Dikasari , Tak Kenal Mengeluh, Sabar Dan Menang

Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.

Pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi terhadap pelaku bahwa salah satu pelaku, NI, tinggal di Tebet, Jakarta Selatan.

Namun, setelah dilakukan pengejaran, diketahui bahwa pelaku telah berpindah ke daerah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rahmad Kurniantoro dan Panit Reskrim IPDA Nugraha akhirnya berhasil menangkap NI di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebon Pala I, Gang 5, Tanah Rendah, Kampung Melayu, sekitar pukul 17.15 WIB.

Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan.

Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH.

” Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mall,” terangnya

Selain itu sebelum melakukan aksi dimall di kawasan puri Kembangan pelaku juga usai melancarkan aksi serupa di eco park tebet Jakarta Selatan

Barang hasil curian mereka jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Kembangan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan dan arena bermain.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus
Apel Pagi di Lapas Banda Aceh: Momentum Disiplin dan Apresiasi Pegawai Teladan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x