Perkelahian Antar Pelajar,Polsek Siantar Selatan Mengedepankan Mediasi

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M-J. P Siantar  _ Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean SH melakukan mediasi perkelahian antar pelajar.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon mengatakan perkelahian itu terjadi di jalan Toba II Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 12 Februari 2025 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Setelah mendatangi lokasi kejadian, Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean SH bersama Tim mengamankan dua orang pelajar. Lalu IPDA Marlon Hutahean SH melakukan mediasi terhadap kedua pelajar tersebut didampingi keluarga masing masing.

Hasil mediasi tersebut kedua pelajar tersebut sepakat berdamai secara Kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian kedua pelajar tersebut membuat surat pejanjian secara tertulis dan ditanda tangani diatas materai sepuluh ribu.

“Mediasi ini adalah langkah yang baik untuk menyelesaikan konflik tanpa perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” kata Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon.

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus
Apel Pagi di Lapas Banda Aceh: Momentum Disiplin dan Apresiasi Pegawai Teladan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x