Ditjen Bina Adwil Bidik Peluang Ekonomi Baru, Kerjasama RI-Malaysia Tindak Lanjut BCA

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M-J.  Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Malaysia menggelar pertemuan virtual untuk membahas tindak lanjut Border Crossing Agreement (BCA) RI-Malaysia 2023 pada Kamis (13/2/2025) yang bertujuan memperkuat kerja sama lintas batas kedua negara. Pertemuan ini dipimpin oleh Dr. Drs. Amran, MT selaku Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri dari pihak Indonesia, serta Dr. Hebat Hisham bin Mohd Yusoff, Setiausaha Bahagian Hal Ehwal Imigresen, Kementerian Dalam Negeri dari pihak Malaysia.

Dalam Pertemuan virtual ini kedua negara membahas isu strategis terkait pintu masuk/keluar di Kawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia seperti Sei Menggaris- Serudong, Sebatik – Tawau dan Temajuk-Telok Melano yang juga merupakan tindak lanjut hasil Persidangan Ke-39 KK/JKK Sosek Malindo tahun 2024. Kedua negara sepakat untuk masing-masing pihak melakukan kajian lebih lanjut dan akan di bahas pada Pertemuan selanjutnya.

Baca Juga:  Art Market Gelar Seminar Nasional: Menggugah Kesadaran Maritim Lewat Budaya dan Seni

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan proses ratifikasi BCA RI-Malaysia 2023 yang sedang dalam proses dan ditargetkan selesai pada tahun 2025, kedua negara berharap setelah selesainya proses ratifikasi dimaksud implementasi pengaturan aktivitas lintas batas negara di Kawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia dapat berjalan secara optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Drs. Amran dalam Pertemuan ini mendorong agar kedua negara melakukan upaya-upaya yang diperlukan dalam rangka penguatan kerjasama lintas batas negara di Kawasan perbatasan termasuk pengoperasian pintu masuk/keluar yang telah disepakati sehingga perekonomian di Kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia dapat meningkat dan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Jejak Kelabu di Balik Kilau CPO Nasional
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x