Lewat Minggu Kasih, Polres Pematangsiantar Sambangi Jemaat Gereja 

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

M-J, P Siantar. Dalam mewujudkan wilayah Hukum Polres Pematangsiantar yang kondusif,jajaran polres pematang siantar laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas Sambangi Jemaat Gereja untuk tampung curhat di gereja gereja wilayah Kota Pematang siantar, Minggu,09 Februari 2025.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui para bhabinkamtibmas mengatakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas ini rutin dilaksanakan oleh anggota polres pematangsiantar yang hadir langsung di tengah para jemaat pada saat melangsungkan ibadah agar dapat mendengar masukan ataupun keluhan berkaitan situasi Kamtibmas di lingkungan atau tempat tinggal masing-masing,”

Dengan kegiatan seperti ini, polisi bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik kepada Polri, khususnya Polres Pematangsiantar bersama polsek jajaran dan para tokoh agama, masyarakat, pemuda dan jemaat gereja semakin terjalin dengan baik.

Masih kata dia menerangkan, untuk itu diharapkan kepada masyarakat kota pematangsiantar khususnya seluruh jemaat gereja gereja dapat menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif

Dan apabila ada kejadian Berkaitan dengan kamtibmas, agar disampaikan atau segera dihubungi ke Nomor 110 Call center dan WA Center 081260642350 layanan kepolisian polres pematangsiantar atau langsung ke Bhabinkamtibmas kelurahan masing masing .

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Marak Debitur Dijerat Pasal Penggelapan Objek Fidusia, Pakar Hukum: “Jangan Campur Urusan Perdata dengan Pidana”
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x