Kemitraan PT. Global Mega Petroleum dan KKMI dalam implementasi sistem ekonomi berbasis simpan pinjam

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 17:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

M-J, Jakarta _  PT. Global Mega Petroleum, sebagai Mitra Bisnis Strategis Koperasi Kencana Madani Investama (KKMI), menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi melalui investasi berbasis koperasi. Sebagai investor penyertaan modal,

perusahaan ini sepenuhnya mendukung program Cinta Koperasi yang diusung KKMI,

“Yang mencakup Gemar Menabung, Sayang Uang, Transparansi Transaksi, dan Ketahanan Pangan Desa Mandiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mengusung slogan “One Moment, One Commitment, One Transaction,” PT. Global Mega Petroleum bersama KKMI berkolaborasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai koperasi dalam pembangunan ekonomi masyarakat,

Kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan koperasi, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, serta mendorong kemandirian desa melalui ketahanan pangan.

Kolaborasi ini sejalan dengan visi dan misi PT. Global Mega Petroleum dalam menciptakan dampak positif melalui pengelolaan bisnis yang berstandar dan terstandarisasi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,”ujar” Wong Agung Sundoro, Dirut PT. Global Mega Petroleum,

Program Cinta Koperasi bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap ekonomi mandiri berbasis koperasi. Melalui program ini, KKMI dan PT. Global Mega,

“Petroleum memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan, mendorong transparansi dalam setiap transaksi, serta memperkuat ketahanan pangan nasional demi mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.

Kami percaya koperasi adalah salah satu pilar utama dalam membangun negeri. Dengan investasi yang tepat guna serta pengelolaan yang transparan, “Diyakini dapat meningkatkan kualitas ekonomi secara personal maupun kelompok,”tambah” Wong Agung Sundoro. (2/2/25).

Baca Juga:  Korem 052 Tangerang - Primkopad Kartika Wijayakrama Gelar RAT Koperasi Tahun 2024

“Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi kontribusi yang nyata sehingga  tercapainya perekonomian nasional yang stabil dan berkualitas Adapun pelayanan keuangan, serta memberikan edukasi tentang fungsi keuangan, sesuai dengan undang undang No. 7 tahun 2011 tentang mata uang Indonesia.

Ketua KKMI, selaku Pengurus menegaskan bahwa koperasi simpan pinjam menjadi salah satu sistem  penggerak ekonomi dengan penerapan sistem keuangan yang transparan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang tangguh dan berdaya saing,”pungkas Habibi.

PT. Global Mega Petroleum dalam mendukung kegiatan serta  mengimplementasikan kerjasamanya memberikan dorongan dan diharapkan KKMI selaku kemitraan yang sudah terbangun demi terciptanya peluang kerja,

sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan akses keuangan berbasis simpan pinjam untuk memperluas jangkauan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dengan satu aplikasi sistem melalui KKMI Mobile.

PT. Global Mega Petroleum dan KKMI dalam mewujudkan ekonomi mandiri dan berdaya saing sesuai dengan prinsip Membangun Negeri Bersama Koperasi,

“Dengan semangat yang sama, PT. Global Mega Petroleum dan KKMI optimis melalui sistem keuangan berbasis simpan pinjam menjadi pondasi yang kokoh dalam  memperkuat ketahanan ekonomi sehingga pencapaian kemandirian dalam pengelolaan keuangan dapat tumbuh dan berkembang secara cepat dan tepat guna.

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda
Marak Debitur Dijerat Pasal Penggelapan Objek Fidusia, Pakar Hukum: “Jangan Campur Urusan Perdata dengan Pidana”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x