Lelang Eksekusi Pajak Serentak: Strategi Baru Tingkatkan Penerimaan Negara

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M-J, JAKARTA.  Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui lelang eksekusi pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat bersama tujuh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta. Penandatanganan ini digelar di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan.

Kegiatan yang dikemas dalam Forum Diskusi dan Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Negara ini turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya, serta Kepala Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta Arif Bintarto Yuwono.

Dalam laporan kegiatannya, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan bahwa realisasi Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) Penagihan DJP se-Jakarta pada tahun 2024 mencapai Rp7,5 triliun dengan rasio realisasi sebesar 22,01% terhadap saldo piutang awal tahun, ujarnya dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus untuk Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, PKM berhasil mencatatkan realisasi sebesar Rp586,7 miliar dengan rasio sebesar 20,12%.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta Barat telah menggelar lelang serentak dengan hasil mencapai Rp532,6 juta dari tujuh barang yang berhasil dilelang.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Koramil 01/Tamansari Gencar Lakukan Karya Bakti

Kata Farid Bachtiar menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penagihan pajak dan memberikan efek jera bagi penunggak pajak.

“Dengan sinergi ini, kami berharap publikasi lelang akan lebih luas, variasi barang yang dilelang bertambah, serta penerimaan negara, termasuk PNBP, dapat meningkat,” ungkapnya.

Sementata itu Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya menambahkan pentingnya pengawasan ketat terhadap wajib pajak yang menunjukkan tanda-tanda pailit guna menjaga stabilitas penerimaan negara, ujarnya.

Disisi lain Dr. Rudi Margono dari Kejaksaan Agung RI menyatakan dukungannya terhadap DJP dengan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas untuk mengoptimalkan penagihan pajak demi mendukung kesejahteraan negara.

Kegiatan lelang eksekusi pajak serentak direncanakan akan berlangsung pada bulan Mei dan November 2025. DJP se-Jakarta Raya bersama KPP di masing-masing wilayah diharapkan segera mempersiapkan daftar barang lelang beserta data pendukungnya sesuai ketentuan yang berlaku, ungkapnya.

Arif Bintarto Yuwono dari DJKN DKI Jakarta memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin dengan baik antara DJP dan DJKN.

“Kami optimis sinergi yang solid ini akan semakin memperkuat upaya optimalisasi penerimaan negara,” tandasnya.(**/lian)

Berita Terkait

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?
Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar
Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x