Baiter Bingga Wenda Sampaikan Apresiasi dan Informasi Terkini kepada Pendukung Jones di Papua Pegunungan

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, Papua Pegunungan – Pengurus Relawan Noken Jones yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerakan Rakyat Cinta (Gercin) Indonesia, Baiter Bingga Wenda, menyampaikan apresiasi serta sejumlah informasi penting kepada seluruh pendukung dan tim sukses yang tersebar di delapan kabupaten di Papua Pegunungan.

Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Bingga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perjuangan yang telah diberikan oleh seluruh pendukung dalam proses perjuangan politik di Papua Pegunungan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung di delapan kabupaten. Kiranya Tuhan Yesus memberkati kita semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bingga menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan mengumumkan putusan dismissal pada tanggal 5 Februari 2025 pukul 08.00 WIT. Ia mengajak seluruh pendukung Jones di Papua Pegunungan untuk bersatu dalam doa menjelang pengumuman tersebut. “Kita harus tetap solid dan bersatu dalam doa agar proses ini berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua,” tegasnya.

Terkait persiapan pelantikan, Bingga menjelaskan bahwa proses pengukuran pakaian hanya dilakukan di Jakarta sesuai arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. “Kami mohon maaf kepada seluruh pendukung Jones di Papua Pegunungan karena pengukuran pakaian hanya dilakukan di Jakarta, mengikuti petunjuk yang telah diberikan,” tambahnya.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan seluruh pendukung dan relawan dapat memahami serta tetap menjaga solidaritas dalam mendukung kepemimpinan Jones ke depan. “Kiranya Tuhan Yesus memberkati kita semua. Jones, Gubernur Papua Pegunungan!” tutup Bingga. Rudolf-Tim

Berita Terkait

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran
Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan
Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”
Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara
Pertumbuhan 5 Persen, Tapi Siapa yang Untung?
Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda
Marak Debitur Dijerat Pasal Penggelapan Objek Fidusia, Pakar Hukum: “Jangan Campur Urusan Perdata dengan Pidana”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:03

Air Bersih, Upeti, dan Kekacauan Regulasi: Menguliti Polemik PAM JAYA-PPK Kemayoran

Kamis, 6 November 2025 - 03:30

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Rabu, 5 November 2025 - 19:27

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 November 2025 - 19:03

Mengurai Mitos Kebal Hukum: Ketika Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) Dikatakan “Tak Tersentuh”

Rabu, 5 November 2025 - 17:56

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 November 2025 - 17:24

Pahlawan atau Pengampunan Politik yang Tertunda

Selasa, 4 November 2025 - 16:56

Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria

Selasa, 4 November 2025 - 16:29

UIN Jakarta Kucurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk Dosen dan Tendik: Dorong Kualitas SDM dan Layanan Kampus

Berita Terbaru

Hukum

Duit Sitaan Koruptor, Ujian Janji Keadilan

Kamis, 6 Nov 2025 - 03:30

Berita

Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:27

Berita

Rampas Uang, Tutup Mata Korupsi Negara

Rabu, 5 Nov 2025 - 17:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x