Naas, TKI Asal Dompu Meninggal Dunia Di Malaysia, Almarhum Dipulangkan ke Daerah Kelahiran.

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 00:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dompu.NTB.majalahjakarta.com

Naas, putra Wawonduru (Irawan 35) tahun) putera tercinta pasangan dari Agani Pape dan Rohani warga Dusun Bolonduru Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB, yang wafat di Negeri Jiran Malaysia, karena kecelakaan saat melaksanakan pekerjaannya. informasi yang di himpun awak media secara resmi hari ini Jum,at (27/9/24) jenazah almarhum telah diberangkatkan dari negara tetangga dengan menggunakan sebuah mobil Ambulance menuju Pontianak Negara Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dikabarkan meninggal sekitar beberapa hari yang lalu, saat melaksanakan pekerjaan las sehingga almarhum diduga terkena setrum dan meninggal saat perjalanan menuju hospital terdekat.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga Bolonduru bahwa jenazah almarhum sudah dibungkus dan dimasukan dalam peti jenazah dan akan dipulangkan ke tanah kelahirannya untuk dimakamkan dengan menggunakan jalan darat dari Negara Malaysia menuju Pontianak.

Informasi tersebut juga diperkuat oleh keterangan Adnin, S.Pd selaku saudara sepupu almarhum melalui unggahan postingan facebooknya bernama Mamax Abiyan Qiana bahwa jenazah almarhum Irawan sekitar Kamis (26/09/24) sekitar pukul 02.00 waktu Malaysia.

“Telah diberangkatkan dengan menggunakan mobil Ambulance warna putih dari Negara Malaysia menuju Kota Pontianak NKRI hingga ke Jakarta,” paparnya.

Dan diperkirakan, jenazah almarhum akan tiba dikediaman tepatnya di Dusun Bolonduru Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB sekitar hari Sabtu (28/09/24) malam atau pada Minggu (29/09/24) pagi.

“Kami atas nama keluarga almarhum mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh keluarga besar Bima Dompu yang berada di Negara Malaysia yang telah membantu proses pemulangan jenazah almarhum, mulai dari memandikan, mengkafani hingga mensholati jenazah almarhum, dan Kami minta kepada semuanya, agar bisa mensedekahkan Surat Alfatihah buat almarhum,”ucap Adnin dengan penuh kesedihan.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh keluarga dan warga khususnya Dusun Bolonduru dan Tembakolo serta Desa Wawonduru menantikan kehadiran jenazah almarhum untuk dikebumikan di TPU Dusun Bolonduru.

Secara terpisah, Aedin Jamaluddin yang akrab disapa Hanger yang berada di Negara Jiran Malaysia, melalui telepon whats up nya kepada media ini menyampaikan, kronologis kejadian berawal ketika Irawan (almarhum) bekerja ditingkat (lantai) atas bersama rekan kerjanya 2 orang bernama Santo warga Sambas dan paman almarhum sendiri bernama Dahlan.

Tidak lama kemudian, mandor mereka memanggil karyawan untuk turun kerja dilantai bawah, hingga semuanya turun termasuk almarhum. Bahkan Irawan juga sempat kerja dilantai bawah, namun beberapa menit almarhum sendiri justeru kembali naik ke lantai atas atau di tempat kerja awalnya.

Melihat Irawan kembali naik ke lantai atas, membuat semua rekan kerjanya termasuk paman nya pun merasa heran dan saling bertanya kenapa Irawan kembali naik ke lantai atas,
sehingga rekan kerjanya yang bernama Santo pun ikut naik ke lantai atas setelah beberapa menit Irawan naik, dengan maksud untuk mengambil barang yang disimpannya dilantai atas untuk dibawa turun dan dipakai kerja dilantai bawah.

Baca Juga:  Apel Penerimaan dan Pembukaan Latihan Kerja Siswa Diktuk Bintara Polwan Angkatan ke-57 TA 2025 di Polres Bogor Berlangsung Khidmat

Namun setibanya dilantai atas, Santo pun terkejut melihat Irawan yang sudah terbaring lemas dilantai sehingga Santo pun memanggil rekan kerja lainnya yang berada dilantai bawah, untuk datang melihat dan mengangkat almarhum guna memberikan pertolongan.

Semua rekan kerja almarhum pun sontak terbangun dan berlari naik ke lantai atas untuk memberikan pertolongan mengangkat Irawan yang sudah tergeletak dilantai atas. Irawan kemudian dibawa ke klinik (Puskesmas) untuk diberikan pertolongan, namun sayangnya ternyata Irawan sudah meninggal. Dugaan kematian almarhum yakni akibat terkena setrum listrik saat berada dilantai atas.

“Rekan kerja Irawan langsung menelpon saya dan sayapun langsung kejar waktu agar bisa cepat sampai ke klinik. Setelah sampai, perasaan saya tidak enak sehingga saya tidak dapat untuk menyebutkan kalimat Innalillahi Wainnaillaihiraji,un. Bahkan seluruh badan saya lemas mendengar bahwa Irawan telah meninggal, sehingga saya memanggil adikku bernama Ustaz Fadil dan menyampaikan ke saya bahwa Irawan memang telah meninggal dunia,”kata Hanger dengan suara terbata-bata menahan kesedihannya.

Ditanya, pekerjaan apa yang ditangani Irawan ?

Hanger menyampaikan bahwa almarhum Irawan bekerja sebagai Mekanik bagian Las dan Weling barang yang rusak dalam perusahaan tempatnya bekerja.

Apa nama Perusahaan tempat Irawan bekerja ?

Lanjut Hanger, Irawan bekerja di Perusahaan bernama WOODMAN KUALA BARAM ESTATE SDN BHD KILANG (616631-U) ADONG PALM OIL MILL yang terletak di Miri, Serawak, Malaysia Bagian Timur. Dimana peruhasaan ini bergerak pada semua bidang. Saat masuk kerja di perusahaan tersebut, almarhum menjalani masa training selama 3 bulan lamanya dengan besar gaji per bulannya selama training yakni 1.200 Ringgit atau sekitar Rp. 4 juta lebih per bulannya.

Namun setelah melewati masa training baru berjalan sekitar 1 bulan lebih, Irawan menerima kenaikan gaji nya sebesar 1.500 Ringgit atau sekitar Rp. 7 juta, kemudian ditambah uang lemburnya juga sehingga ditaksir gajinya almarhum sekitar Rp. 8 jutaan per bulannya.

Namun baru 1 kali menikmati gaji usai masa training itulah, Irawan kemudian mengalami musibah hingga meninggal dunia. Mengenai biaya pemulangan jenazah hingga ke tempat kelahiran almarhum, semuanya ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja.

“Sebelumnya, saya pernah komunikasi dengan pihak perusahaan, kata mereka akan memberikan asuransi kematian bagi almarhum Irawan, tapi saya akan bicarakan lagi tentang kepastian itu apakah benar ada atau tidak asuransi kematian bagi Irawan tersebut, beberapa hari lagi saya akan mendatangi perusahaan tersebut terkait asuransi yang dijanjikannya,”ungkap Hanger.

“Yang jelas Irawan bekerja sebagai TKI di Perusahaan itu, masuk secara resmi atau legal dilengkapi surat-suratnya, makanya perusahaan menanggung semua biaya pemulangan jenazah almarhum,”imbuh Hanger sambil meneteskan air mata, pungkas Amir yang lansir jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar, Dua Motor Knalpot Brong Diamankan
LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan
Marak Debitur Dijerat Pasal Penggelapan Objek Fidusia, Pakar Hukum: “Jangan Campur Urusan Perdata dengan Pidana”
Pengamat Hukum Didi Sungkono: Pemimpin yang Ditolak Rakyat Sebaiknya Mundur Secara Ksatria
Apel Pagi di Lapas Banda Aceh: Momentum Disiplin dan Apresiasi Pegawai Teladan
Status DKI Berubah Menjadi DKJ Arah Kebijakan Hukum Publik Jakarta Utara
Menyentuh 35.000 UMKM, Ulfa Bone Puji KPP sebagai Program Pro-Rakyat Presiden Prabowo
Delapan Sifat Air Dalam Nilai Budaya Sunda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:01

Pengadilan Kepercayaan: Hukuman di Tangkai Amanah?

Sabtu, 8 November 2025 - 19:51

Redenominasi Rupiah: Solusi Atau Bencana Tersembunyi

Sabtu, 8 November 2025 - 07:37

Pengelolaan Koperasi MTI Diduga Tidak Transparan, Sejumlah Aset Dipertanyakan Anggota

Sabtu, 8 November 2025 - 01:36

Ledakan di SMA 72 Jakarta: Alarm Keselamatan di Ruang Belajar

Jumat, 7 November 2025 - 18:33

Beton di Atas Nurani: Ketika Pembangunan Kota Menyingkirkan Warganya Sendiri

Jumat, 7 November 2025 - 17:36

LSM ELANG MAS Minta Kejari Asahan Usut Dugaan Korupsi di MIN 1 Asahan: Transparansi Dana Pendidikan Kembali Dipertanyakan

Jumat, 7 November 2025 - 17:06

Sufmi Dasco Ahmad dan Dinamika Kepemimpinan Baru: Dari Parlemen ke Panggung Pilpres 2029

Jumat, 7 November 2025 - 16:39

HAKAN Dorong Reformasi UU Kewarganegaraan: Perlindungan Hukum untuk Perkawinan Campuran dan Diaspora Indonesia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x